• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Desember 1, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Belanda Resmi Akui Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
15 Juni 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Internasional
A A
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Foto: ANP

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Foto: ANP

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id: BELANDA mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Debat Tweede Kamer 14 Juni 2023 menunjukkan ihwal tersebut.

“Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia,” kata Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi (1945-1950), seperti dikutip dari AD.nl, Kamis 15 Juni 2023.

Sebagai bukti pengakuan, PM Rutte mencontohkan misalnya, Raja Belanda sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ulang tahun kemerdekaan ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Hingga saat ini, Belanda secara resmi selalu menganggap 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan. Kemudian Belanda menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan.

Indonesia sendiri melihat 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya Republik. Soekarno kemudian memproklamasikan kemerdekaan, dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.

Mengenai pengakuan ini, PM Rutte akan berkonsultasi dengan presiden Indonesia untuk melihat bagaimana hal ini dapat pengakuan dan terlaksana bersama.

Pada 2005, Belanda telah menerima ‘dalam pengertian politik dan moral’ bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945. Tetapi hal itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh. Rutte sekarang memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet.

Jeffry Pondaag, ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia. “Belanda tidak berhak menduduki dan menjarah negara yang jaraknya 1800 kilometer? Tanah itu milik orang lain,” tegas Pondaag.

Bagi Pondaag, tidak berhenti sampai di situ dan pengakuan juga harus memiliki konsekuensi hukum. “Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. Dan uang 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan. Dengan bunga, itu menjadi 24 miliar gulden (atau sekitar Rp175 triliun),” ungkapnya.

Namun, menurut juru bicara perdana menteri, tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda terus bertahan secara legal hingga tahun 1949 ketika Belanda menyerahkan kekuasaan setelah perang berdarah. Kedaulatan beralih pada tahun 1949. Kami tidak dapat membalikkannya.”

Kekerasan ekstrem

Tweede Kramer atau Parlemen Belanda memperdebatkan penyelidikan independen atas dekolonisasi Indonesia (1945-1950), yang terbit tahun lalu. Laporan tersebut menunjukkan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan ekstrem struktural dan meluas dalam upaya untuk mendapatkan kembali kekuasaan di wilayah jajahannya setelah pendudukan Jepang.

Kekerasan itu toleransi dari politisi dan komando tentara. Kejahatan hampir tidak mendapat hukuman. Perdana Menteri Rutte membuat “permintaan maaf yang mendalam” kepada Indonesia segera setelah penyelidikan dipublikasikan. Parlmen sebagian besar mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan.

Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang. Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan bahwa mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.

Kabinet tidak mau berbicara tentang kejahatan perang, antara lain GroenLinks, D66, SP dan ChristenUnie. Menurut Rutte, kejahatan perang dalam konflik domestik baru bisa bahas sejak 1949. “Kami terus berselisih, saya khawatir,” tegasnya.

Juga tidak akan ada rehabilitasi kolektif untuk penolak hati nurani, meskipun Ollongren mengakui bahwa pada saat itu hati nurani menolak ‘dengan keras’. Orang-orang yang kemudian menolak pelayanan karena mengetahui kekerasan ekstrem di Indonesia dapat menerima rehabilitasi. Menteri Ollongren tidak mau melangkah lebih jauh. (MEDCOM.ID/L1)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat Ini

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 16 Juni 2023

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 16 Juni 2023

Ekosistem Ekonomi Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

Ekosistem Ekonomi Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

Partai Politik Harus Berbenah

Partai Politik Harus Berbenah

Rekrutmen Calon ASN dalam Penyelarasan

Rekrutmen Calon ASN dalam Penyelarasan

Pertanian Lampung Raih Penghargaan Nasional

Pertanian Lampung Raih Penghargaan Nasional

BERITA TERBARU

  • Foden Selamatkan City atas Leeds 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 Desember 2025 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 30 November 2025 30 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025 29 November 2025
  • Portugal Juarai Piala Dunia U-17 2025 29 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 27 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?