• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juli 25, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Bidpropam Polda Lampung Periksa Dua Personel PAM Polda Terkait Kasus Penangan Pencurian

Sri Agustina Editor Sri Agustina
1 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus meminta Bridpopam periksa dua personel PAM Polda terkait kasus pencurian di Way Kanan.

Kasus pencurian dilahan sawit Bahuga Way Kanan diselidiki Polda Lampung dengan pemiksaan dua personel PAM. (Foto:Dok.Lampung Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Kasus dugaan pencurian terhadap residivis A di Bahuga, Way Kanan, yang tewas oleh jajaran kepolisian diusut. Polda Lampung  dari Bidang Propam mengambil gerak cepat melakukan pemeriksaan dua personel PAM Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan Kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa, 31 Januari 2023, membenarkan pascakejadian dugaan pencurian tandan buah sawit, serta perusakan dan pembakaran oleh massa di Areal PT AKG Bahuga yang terjadi pada Senin, 30 Januari 2023.

Kapolda Lampung telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal pascakejadian.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Menurut Kabid Humas, dua personel Dit Samapta Polda Lampung yang tengah bertugas, berdasarkan surat perintah dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya tindakan Kepolisian terhadap terduga pelaku berinisial A hingga meninggal dunia.
“Saat ini kedua personil tersebut, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam rangka penyelidikan, atas  pertanggung jawaban pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Pandra menjelaskan awal kejadian pada Minggu, 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Petugas melihat terduga pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda-4 Pick-up bak terbuka dan petugas berusaha menghentikan pelaku dengan cara melakukan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti.

“Bukannya berhenti, namun diduga pelaku A, malah nekad melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi di tengah kegelapan malam dan berusaha mencederai petugas Kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel Pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya,” jelasnya.

Namun,  karena posisi terdesak petugas tidak dapat menghindar, secara refleks melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang  berinisial A, jelas Pandra.

A lalu dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir oleh personel Pam Dit Samapta Polda Lampung,  namun jiwanya tidak dapat tertolong.

Selanjutnya dari hasil SKCK Catatan Kepolisian pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap pelaku berinisial A di Vonis oleh Hakim dan mendapatkan  sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan.

Pandra, berharap dengan adanya kejadian peristiwa tersebut kepada seluruh pihak, agar dapat memahami atas situasi yang sebenarnya terjadi, serta dapat menahan diri dan tidak meyebarkan berita hoaks.

Dan mohon bantuan serta kerja sama kepada para tokoh agama , tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat beserta seluruh komponen pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Way Kanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Ini agar terciptanya situasi Harkamtibmas yang kondusif di kabupaten Way Kanan,” ucap Pandra.

Tags: Bahuga Way KananBidpropampencurianPolda Lampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Puting Beliung Rusak 37 Rumah di Dua Kecamatan

Posting berikutnya

Tak Ada WNI Jadi Korban Tewas dalam Peristiwa Ledakan di Masjid Pakistan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Petugas menggunakan alat berat di lokasi ledakan bom bunuh diri di Peshawar, Pakistan. (Foto: Med)

Tak Ada WNI Jadi Korban Tewas dalam Peristiwa Ledakan di Masjid Pakistan

Muhammad Arif Alawi ketika diberi penghargaan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung Naufal. (Foto: Dok. MAN 2 Bandar Lampung)

Siswa MAN 2 Pilih Kembangkan Hobi Ketimbang Terlibat Tawuran

cara cek nik online

Cara Cepat Cek NIK Secara Online Hanya Cukup 1 Menit

Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung, Wahyudi. (Foto: Yudi)

PLN Dukung Lampung Post Garden Fest Vol II

Fenomena badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Ilustrasi: Antara)

Badai PHK Masih Berlangsung di 2023

BERITA TERBARU

  • 2 Calon Pemain Naturalisasi Bisa Tampil September 25 Juli 2025
  • Indonesia Hadapi Thailand di Semifinal 25 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025 25 Juli 2025
  • Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?