• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juli 25, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan OJK di Kasus Jiwasraya

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
20 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Breaking News, Headline 1
A A
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai lemah. Kejaksaan Agung diminta memanggil OJK terkait kasus gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah itu.

“Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, di mana harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.

Supriansa yakin bila aturan itu dijalankan, bobroknya keuangan Jiwasraya bisa dideteksi sedari awal. Kejagung harus mendalami lebih jauh peran OJK dalam kasus ini.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi,” ujar Supriansa.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa OJK. Politikus Gerindra itu menyebut bobroknya laporan keuangan Jiwasraya sudah dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jangan sampai komisi III yang panggil duluan dari Kejagung nanti beda kan. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog di antara kita, apa yang terjadi sebenarnya, jangan ada abu-abu dari semua ini,” kata Desmond.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengawasan OJK menjadi salah satu bagian dari penyelidikan kasus gagal bayar Jiwasraya ke depan. Kejaksaan Agung sudah menerima keterangan proses pengawasan perusahaan asuransi dari OJK.

Keterangan dari OJK bagian dari materi penyelidikan dan tidak bisa disampaikan dalam forum rapat dengan Komisi III DPR. “OJK sudah kami panggil dan kita sedang arahkan ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, kita tak bisa full,” jelas Jaksa Agung.

Tags: Hukum
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Siswa Indonesia Lemah dalam Kemampuan Presentasi

Posting berikutnya

Juventus Perlebar Jarak dengan Inter

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Cristiano Ronaldo(AFP/MARCO BERTORELLO)

Juventus Perlebar Jarak dengan Inter

Para pemain Timnas Indonesia U-19.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

Usai Thailand, Timnas U-19 Gelar TC di Jepang

JANJI WISUDA. Wisudawan Universitas Malahayati Lampung mengucapkan janji wisudawan di Graha Bintang universitas setempat, Senin (20/1).  (ISTIMEWA)

Malahayati Godok Skema Kuliah Interdisiplin Ilmu

Ilustrasi. (MTVN)

Warga Sayangkan Penutupan Sekolah

Ilustrasi. (Int)

SMKN 5 Bersedia Kembalikan Dana dari Siswa

BERITA TERBARU

  • 2 Calon Pemain Naturalisasi Bisa Tampil September 25 Juli 2025
  • Indonesia Hadapi Thailand di Semifinal 25 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025 25 Juli 2025
  • Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?