• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Bus Tak Layak Jalan Banyak Berseliweran di Lampung

Sri Agustina Editor Sri Agustina
6 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kendaraan angkutan mudik Lebaran harus memenuhi standar kelaikan. (Foto:Dishub)

Kendaraan angkutan mudik Lebaran harus memenuhi standar kelaikan. (Foto:Dishub)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — Dinas Perhubungan Lampung menemukan sejumlah kendaraan tidak layak jalan di Lampung. Bus antar kota antar provinsi (AKAP) itu rata-rata mati pajak atau STNK.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pengecekan kendaraan bus menjelang mudik lebaran 2023 menemukan puluhan kendaraan tidak layak jalan. Kendaraan tersebut rata-rata mati pajak atau STNK.

“Ini karena kemampuan perusahaan saat pandemi Covid-19 menurun dan ini menjadi pertimbangan karena yang namanya layak itu secara administrasi dan layak secara jalan,” kata Bambang, saat ditemui di Mahan Agung, Kamis, 6 April 2023.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

BACA JUGA: Perbaikan Jalur Mudik di Pesisir Barat Ditarget Rampung Sepekan Sebelum Lebaran

Untuk itu, bus-bus tersebut harus melengkapi administrasi terlebih dulu sebelum H-7 lebaran untuk beroperasional.

“Kalau pihak bus bisa melengkapi kelaikannya, seperti buku kir tapi tidak bayar pajak, maka masih bisa dipertimbangkan. Artinya masih layak untuk mengangkut dan dikembalikan ke kepolisian,” katanya.

BACA JUGA: 4 Tips Hemat untuk Mudik Lebaran 2023

Kendaraan yang masuk dalam pengecekan dan status kendaraannya layak administrasi dan layak jalan akan diberikan stiker.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan, khususnya buat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata. Dikutip dari laman hubdat.dephub.go.id, terpantau sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya.

“Sebanyak 6.246 kendaraan (81,5%) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5%) dinyatakan tidak laik. Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus (67%), bus AKDP 1.448 unit bus (19%), dan bus Pariwisata 1.014 unit bus (14%),” demikian disampaikan oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam Media Briefing yang diadakan di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Tags: Bus laik jalandishubmudik
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Jalan Yos Sudarso Masuk Jalur Mudik dan Disterilisasi dari Parkir Liar

Posting berikutnya

Banjir Rendam 17 Rumah dan Puluhan Hektare Sawah di Jayasakti Mesuji

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Banjir merendam sawah warga di Desa Wirabangun, Mesuji, beberapa waktu lalu, dan pada Kamis, 6 April 2023 banjir kembali merendam rumah dan perswahan di Mesuji. (Foto:Lampungpost/Ridwan Anas)

Banjir Rendam 17 Rumah dan Puluhan Hektare Sawah di Jayasakti Mesuji

Kendaar Arus Balik

Pemudik Motor Tidak Bisa Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Mulai H-7 hingga H+7 Lebaran

GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Bakauheni Rudi Sunarko, tengah paparkan rencana operasi angkutan Lebaran tahun 2023, Kamis sore, 6 April 2023. (Foto: Lampungpost/Juwantoro)

Tiket Kapal Bisa di Pesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Penyidik Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus tindak pidana pemalsuan dan penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat, 07 April 2023. (Foto:Dok. Humas Polda Lampung)

Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda LampungTetapkan Dua Tersangka

mengintai pandemi

Kesetaraan Gender Dorong Masa Depan Perempuan

BERITA TERBARU

  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Juni 2025 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Juni 2025 12 Juni 2025
  • Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan 11 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?