Lampungpost.id— Polda Lampung melalui Bidang Humas terus menyosialisasikan manfaat aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kegiatan ini guna mendukung program Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri Super App.
“Ada banyak beragam manfaat yang bisa dimanfaatkan masyarakat terkait layanan kepolisian dari aplikasi Polri Super App. Di mana pada tahun ini banyak masyarakat akan melaksanakan mudik lebaran, dapat mengunduh Aplikasi ini guna mendapatkan pelayanan Kepolisan saat diperjalanan mudik ke kampung halaman,” ujarnya, Jumat 7 April 2023.
Baca Juga: Mau Mudik? Sebelum Tinggalkan Rumah, Yuk Simak Imbauan dari Kepolisian
Ia menyampaiakan penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik jika terjadi sesuatu bisa menggunakan aplikasi ini untuk mencari lokasi kantor Polisi terdekat maupun bisa menghubungi Hotline 110 untuk bantuan Polisi.
“Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super App yaitu dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat di Samsat Digital,” terangnya.
Baca Juga:
Waspada, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Lebaran Rawan Pencurian
Selain itu, kata Pandra, masyarakat pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online saat di kampung halaman.
“Kemudian, perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional dapat semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM dengan menggunakan Polri Super App yang sudah menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelasnya.
Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Jika menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
“Warga dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan saat melakukan perjalanan mudik yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri SuperApp,” tutupnya.