PETUGAS Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit, saat sedang melancarkan aksinya di areal perkebunan sawit milik PT Nakau, Desa Kembang Gading, Kecamatan Abung Selatan, Rabu, 22 Februari 2023, malam,
Selain mengamankan pelaku, barang bukti berupa puluhan tandan buah sawit dan alat sebuah egrek serta satu unit mobil kijang BE-9471-JK yang dipergunakan untuk melakukan mengangkut juga turut diamankan.
“Dua pelaku berinisial TR alias Tri (37), warga kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi dan SN (17), warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Kapolsek Kotabumi, Ipda Sulyadi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di areal perkebunan PT Nakau, Apdeling QE 5 Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada 22 Februari 2023, malam.
“Keduanya ditangkap ketika sedang melakukan aksinya, berikut barang bukti hasil curian berupa satu unit mobil serta puluhan tandan buah kelapa sawit seberat 1.200 kg,” terangnya.
Sulyadi menjelaskan saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui perbuatannya dan rencananya buah sawit hasil curian tersebut akan dijual dan hasilnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(FIT)