• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Maret 31, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Daerah Harus Larang Pesta Tahun Baru

Ia juga memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi yustisi, guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan lancar dan isolasi terpusat.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
16 Desember 2020
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Nasional
A A
Ilustrasi:Istockphoto.com

Ilustrasi:Istockphoto.com

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI 

DAERAH harus melarang pesta tahun baru. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kepada kepala daerah untuk melarang adanya pesta tahun baru atau new year eve 2021. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi.

Untuk acara keagamaan seperti Natal 2020, Luhut juga meminta ada pembatasan kapasitas pengunjung di gereja seperti saat ini. “Tidak ada new year eve, pokoknya tidak ada kerumunan. Saya minta seluruh gubernur meniadakan new year eve. Saran saya, Natal di gereja 50 orang saja dengan jaga jarak,” ujar Luhut dalam tayangan video rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan kepala daerah yang terkirim ke mediaindonesia.com (Grup Lampung Post), Rabu, 16 Desember 2020.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga meminta kepada para gubernur untuk menindak tegas jika ada pelanggaran protokol kesehatan selama kegiatan Natal atau malam tahun baru. “Kalau ada keramaian larang saja. Jika ada yang ngomel soal ini, bilang saja ini masalah (menyangkut) kemanusiaan,” kata Luhut.

Ia juga memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi yustisi, guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan lancar dan memastikan pelaksanaan isolasi terpusat. Pelarangan kegiatan malam pesta tahun baru tersebut, ungkap Luhut, karena adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terjadi di delapan provinsi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan lainnya.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat usai libur di 8 dan 20 provinsi. Padahal, sebelumnya trennya menurun,” ujarnya.

Tindak Tegas

Pada bagian lain, protokol kesehatan (prokes) harus maksimal selama libur akhir tahun. Penindakan terhadap pelanggar harus tegas. “Lakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan prokes,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan pemerintah wajib mempersiapkan rencana strategis menjelang libur Natal dan pesta Tahun Baru. Diyakini, masyarakat bakal mematuhi semua ketentuan jika ada aturan yang tegas.

Menurutnya, pemda juga mesti aktif mengawasi penerapan prokes. Pengawasan tersebut dinilai sebagai tanggung jawab moril agar tidak terjadi peningkatan kasus covid-19, khususnya di libur akhir tahun ini. Azis mengingatkan peningkatan kasus covid-19 akan berpengaruh langsung terhadap perlambatan pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat dan ketertiban umum. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menerapkan prokes. “Sehingga roda ekonomi dapat terus berputar, dan Indonesia menjadi bangsa yang disiplin, sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.

Tunggu Pemerintah

Terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta saat ini rumah sakit tidak melakukan kegiatan promosi vaksin covid-19.

“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Wiku.

Dia meyakinkan pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.

“Akan diinformasikan setelah nantinya ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi. Ia juga menjelaskan perlunya melakukan hal penting lainnya seperti mencegah terjadinya lonjakan kasus usai libur akhir tahun.

Caranya dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan. Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur.

Pemerintah juga sudah menyiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 – 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat. Apabila kenaikan mencapai 50 – 100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan covid-19.

Sehingga menambah kapasitas ruang inap. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerja sama dengan BNPB dan TNI. Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan di beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta. (MI)

 

umar@lampungpost.co.id

 

Tags: daerahPelarangantahun baruTegas
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lampung Post Luncurkan Buku Apa dan Siapa Ketiga

Posting berikutnya

Tiga Terdakwa Rugikan Negara Rp3,7 Miliar

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Berkas Korupsi BOS Ponpes Rampung Akhir Tahun

Tiga Terdakwa Rugikan Negara Rp3,7 Miliar

(dok)

LBH Dukung Penyelesaian Kasus Talangsari

Kejati Banding Vonis Bebas Mantan Ketua AKLI

Kejati Banding Vonis Bebas Mantan Ketua AKLI

Pengusaha Panglong Kayu Ditipu SIUP Palsu

Terdakwa Penipuan Pekerjaan Honorer Jalani Sidang

Disdukcapil Jamin Hak Anak "Bram" Dapatkan Identitas

25 Ribu pemilih Gunakan KTP El di Pilwakot Bandar Lampung

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026 25 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026 24 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?