UMAR ROBANI
SEBANYAK delapan wilayah di provinsi Lampung terkategori zona merah. Delapan daerah tersebut diantaranya Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Bandar Lampung, Metro, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Mengawali tahun ini, kategori zona merah di Lampung kian dinamis. Ada yang meningkat dan ada pula yang menurun. Sebelumnya sepanjang satu pekan ini ada enam wilayah berkategori zona merah. Kemudian, Lampung Tengah turun dari zona merah menjadi zona oranye. Sementara itu lima wilayah dengan angka penularan tinggi yang masih tetap yaitu Bandar Lampung, Metro, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Daerah-daerah tersebut telah berstatus zona merah sejak satu minggu lalu.
Adapun status zona di tiga daerah di Lampung yang naik menjadi merah yakni Pringsewu, Lampung Utara, dan Lampung Barat. Sebelumnya, tiga daerah tersebut berstatus zona oranye pada pekan lalu. Data tersebut berdasarkan update Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Senin, 18 Januari 2021.
Meski demikian, terdapat dua daerah dengan status zonanya menurun. Tulangbawang dari zona oranye menjadi kuning dan Lampung Tengah dari zona merah ke zona oranye. Adapun enam wilayah zona oranye di Lampung yakni Lampung Tengah, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Pesawaran. Sedangkan satu zona kuning yaitu Tulangbawang. Sedangkan untuk zona hijau saat ini belum ada.
Total orang yang konfirmasi Covid-19 positif di Lampung saat ini berjumlah 8.228 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 5.943 pasien berhasil sembuh dan 444 orang meninggal dunia.
Lampura
Kabupaten Lampung Utara kembali naik status penyebaran covid-19. Wilayah ini menjadi daerah dengan intensitas rawan pandemi atau risiko tidak terkendali (zona merah).
Sekretaris Posko Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Maya Manan, sekaligus Plt Kadinkes mengatakan pertanggal 17 Januari 2021 status penyebaran covid-19 di wilayah Lampura naik menjadi zona merah (red zone) perkembangan Corona.
“Dengan naiknya status penyebaran covid-19 di kabupaten tercinta ini momentum baik sama-sama mengingatkan untuk terus menigkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Yakni 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk menekan angka penyebaran corona,” kata Maya.
Salah satu faktor naiknya status penyebaran tersebut karena adanya peningkatan kasus dalam cluster keluarga. Selain itu, meningkatnya pertemuan yang melibatkan banyak orang sehingga menimbulkan peningkatan kasus, khususnya saat pelaksanaan pendistribusian vaksin tahap pertama di kabupaten/kota di Indonesia.
“Ya penyebabnya itu salah satu dan dua. Mungkin karena belakangan disiplin masyarakat juga berkurang. Kemudian, pengawasan terhadap tempat-tempat dengan dugaan menjadi tempat kerumunan pun demikian,” ujarnya.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas untuk menentukan langkah-langkah termasuk mengurai keramaian yang bakal terjadi.
Peningkatan Kasus
Kepala Bidang Pencegahan dan Penyebaran Penyakit (P2) Dinkes Lampura, Dian Mauli menambahkan bahwasanya pada hari ini kembali terjadi peningkatan kasus sebanyak 4 orang. Yang berasal dari satu keluarga asal Kecamatan Kotabumi, sehungga menambah peningkatan jumlah warga terpapar SarCov-2 menjadi 737.
“Dari sebelumnya, hanya berada di angka 733 orang terpapar, dan akhir pekan lalu atau tepatnya per, Jumat 15 Januari 2021, baru menyentuh level 701 orang (32 kasus),” ujarnya.
Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Lampung Utara kembali bertambah 35 kasus per, Jumat, 15 Januari 2021.
Sekretaris Posko Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Lampura, Maya Manan, sekaligus Plt Kadinkes mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi di Lampura sebanyak 35 kasus pada hari ini. Dari sebelumnya 666 menjadi 701 sampai dengan saat ini.
“Jumlah itu adalah yang tertinggi pasca libur natal dan tahun baru (nataru), “kata dia malam.
Kabid P2, Dian Mauli menambahkan peningkatan kasus terjadi dari hasil swabtest dua cluster. Yakni cluster baru sebanyak 19 kasus (orang) dan 16 orang kasus tracking pada pasien sebelumnya.
Lambar
Pada bagian lain, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Lampung Barat belakangan ini terus bertambah. Hal ini mengakibatkan status Lampung Barat kini meningkat menjadi zona merah penyebaran covid-19.
Sekretaris Satgas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Lambar Maidar, Senin, 18 Januari 2021, peningkatan status Lambar menjadi zona merah itu terhitung mulai hari ini akibat kasus penularan covid tidak terkendali dalam beberapa hari belakangan ini.
Penentuan status zona merah itu melalui hasil penilaian wilayah risiko penularan oleh gugus tugas pusat berdasarkan data ini per tanggal 10-17 Januari 2021 akibat penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali.
Meidar mengungkapkan terkait meningkatnya status zona dari oranye menjadi merah ini, bupati dan seluruh Satgas bersama Forkopimda akan menggelar rapat tentang penanggulangannya.
“Untuk menyiasati ini Satgas dan Forkopimda segera menggelar rapat dalam rangka penanganan dan memperketat pengawasan guna meminimalisasi penularan, termasuk peningkatan pengawasan dan mengatasi adanya kerumunan. Ini termasuk menyikapi hajatan yang masih ada pada masyarakat ini juga menjadi bahan pembahasan,” kata Maidar.
Apalagi kegiatan hajatan saat ini sudah mulai menjadi klaster penularan covid-19. Karena itu perlu adanya upaya pengawasan dan ketegasan agar penyebaran wabah covid-19 ini bisa dikendalikan.
Setelah rapat bersama Forkopimda, rapat dilanjutkan secara metting zoom bersama seluruh camat tentang bagaimana menyikapi permasalahan ini.
Sementara itu, dari Satgas bagian komunikasi publikasi Erna Yanti, mengatakan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Lambar per hari ini sudah mencapai 115 orang.
Perubahan status zona Lambar dari oranye ke merah saat ini adalah karena penularan wabah covid-19 dalam minggu lalu tidak terkendali. Sebanyak 115 orang yang terkonfirmasi covid-19 itu, 10 diantaranya meninggal. Sebanyak 24 orang masih dalam proses isolasi. (ELI/FIT)








