Lampungpost.id–Angkutan batu bara masih menjadi peroalan pelik di Jambi karena menyumbang kemacetan dan juga kerusakan jalan akibat muatan berlebih atau ODOL. Hal itu membuat DPRD Provinsi Jambi mendesak gubernur untuk percepatan pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi, sehingga permasalahan angkutan batu bara dapat terselesaikan.
Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Gubernur Jambi agar bertindak tegas kepada para investor yang telah berkomitmen membangun jalan khusus batu bara di Jambi.
“Kita meminta gubernur memerintahkan para investor untuk segera menyelesaikan jalan khusus batu bara sesuai dengan janjinya akhir 2023 atau awal 2024, karena jalan itu yang ditunggu,” katanya, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga: Gubernur Arinal Harapkan Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL
Apabila jalan khusus batu bara selesai dikerjakan, Ivan yakin persoalan angkutan batu bara di Jambi ikut teratasi.
Dewan meminta Gubernur Jambi untuk memberikan izin kepada Komisi III DPRD Provinsi Jambi untuk memanggil para investor ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mereka. Hal tersebut dilakukan agar pihak DPRD mengetahui sejauh mana perkembangan jalan khusus batu bara dikerjakan.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal: Tegas Tindak Kendaraan Batu Bara Yang Menyalahi Aturan
“Termasuk bagaimana realisasi pembebasan lahan,” kata Ivan Wirata.
Sampai saat ini ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menjadi penanggung jawab atas pembangunan jalan khusus batu bara tersebut, apakah pihak Kementerian PUPR atau Kementerian ESDM, atau ada pihak lainnya.
“Itu yang kami minta sampai sekarang, karena kami tidak tahu siapa penanggung jawab dari jalan khusus tersebut,” kata Ivan Wirata.