• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Dua Anggota Geng Motor Kabur Sebrangi Sungai Sambil Tenteng Celurit

Anggi Chan Editor Anggi Chan
23 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Kriminal, Lampung
A A
POLSEK Sukarame menangkap dua orang yang hendak melakukan tawuran di Bandar Lampung, Senin dinihari, 23 Januari 2023. (Foto: Dok Polsek)

POLSEK Sukarame menangkap dua orang yang hendak melakukan tawuran di Bandar Lampung, Senin dinihari, 23 Januari 2023. (Foto: Dok Polsek)

Share on FacebookShare on Twitter

POLSEK Sukarame menangkap dua orang yang hendak melakukan tawuran di Bandar Lampung, Senin dinihari, 23 Januari 2023. Keduanya inisial AG (35) dan NT (18) diduga pentolan geng motor WGC itu sempat melarikan diri dengan menyebrangi sungai di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, sambil menenteng celurit.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, mengatakan anggotanya sedang patroli melihat sejumlah orang mengendarai tujuh motor melintas sekitar wilayah Gunung Sulah, dengan membawa celurit.

Untuk itu, petugas melakukan pengejaran dan kelompok tersebut masuk ke dalam gang-gang pemukiman warga.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Mereka meninggalkan motor dan menyebrangi sungai kecil. Petugas tetap mengejarnya hingga akhirnya dapat menangkap,” kata Warsito.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai anggota kelompok WGC. Mereka kerap berkumpul di SDN 1 Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung.

“Petugas juga mengamankan lima unit motor yang ditinggalkan kelompok itu,” ujarnya.

Perbuatan tersebut diancam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.(MED)

Tags: bandar lampunggeng motor
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sembilan Orang Tewas dalam Penembakan Usai Perayaan Imlek

Posting berikutnya

Benahi Penanganan Pasca Panen Produk Pertanian

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
DIBIARKAN BUSUK. Seorang petani tomat di Liwa, Lampung Barat, membabat tanaman tomat miliknya, Minggu (20/1). Panen yang melimpah membuat harga komoditas sayuran tersebut turun dan tidak laku. (LAMPUNG POST/ELIYAH)

Benahi Penanganan Pasca Panen Produk Pertanian

Vaksinasi Covid-19

69,19 Juta Jiwa Telah Disuntik Vaksin

Ilustrasi. (LAMPUNG POST/PIXABAY)

Makanan Tinggi Protein Cegah Stunting

Ilustrasi

Tempat Bermain Anak Dipadati Pengunjung

PLN Masifkan Penambahan SPKLU

BERITA TERBARU

  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?