• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, September 10, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Dua Remaja Pelaku Curanmor Natar Dibekuk saat Bersembunyi di Rumah Kosong

Anggi Chan Editor Anggi Chan
30 Maret 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Share on FacebookShare on Twitter

POLSEK Natar membekuk dua remaja yang mencuri motor di Desa Merak Batin, Lampung Tengah. Tersangka inisial DK (18), warga Gedungmeneng Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung dan M (19), warga Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, itu diringkus saat sedang bersembunyi di dalam rumah kosong sekitar Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, Kompol Enrico Sidauruk, menjelaskan tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya pada 28 Maret 2023.

“Tersangka mencuri motor yang terparkir di samping rumah korban yang juga dijadikan tempat pemancingan umum. Korban baru tahu motornya hilang setelah para pemancing pulang,” kata Enrico, Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek. Berdasarkan penyelidikan, aksi tersebut ternyata dilakukan bersama komplotannya yang beranggota empat orang dengan memiliki tugas berbeda.

“Untuk dua tersangka ini bertugas menunggu dan mengawasi situasi sekitar. Sedangkan dua rekan lainnya mengambil motor. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Menurutnya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 363 KUHP. (FEN)

Tags: CuranmorKriminal
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mantan Kapolda Sumbar IrjenTeddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Posting berikutnya

Kemenkumham Pastikan Tidak Ada Kampung Khusus WNA di Bali

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya

Kemenkumham Pastikan Tidak Ada Kampung Khusus WNA di Bali

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membuka secara resmi Inacraft on October di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/10). MI/  ISTIMEWA

Sandiaga Siapkan Desa Wisata hingga Destinasi Religi Sambut Pemudik

Memacu Ekspor Molase

Harga Cabai Diprediksi Stabil

Bantuan Pangan Beras dalam Proses Pengemasan

BERITA TERBARU

  • Ditahan Imbang Lebanon, Kluivert Soroti Pertahanan Lawan 10 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025 10 September 2025
  • Erick Minta Garuda Muda Habis-habisan 9 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025 9 September 2025
  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?