• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 3, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Enam Gadis Diimingi Kerja di Hotel Padahal Dijadikan PSK, 4 Mucikari Ditangkap

Anggi Chan Editor Anggi Chan
14 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SATRESKRIM Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus empat mucikari di Apartemen Grand Pramuka City Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para pelaku mempekerjakan enam gadis sebagai pekerja seks komersial tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel, sesampainya di apartemen sudah ditunggu dua orang lainnya yaitu pelaku RD dan PT, dan disampaikan pekerjaan sesungguhnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers, Jumat, 13 Januari 2023.

Para pelaku menipu ke enam korban melalui iklan lowongan pekerjaan di media sosial untuk dipekerjakan sebagai karyawan hotel berbintang. Pelaku mengiming-imingi dengan penghasilan mencapai Rp20 juta perbulan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Dua dari empat pelaku merupakan pasangan suami istri. Kejahatannya terbongkar setelah petugas mendapat laporan dari salah satu korban berinisial FMA asal Bengkulu, Desember 2022 lalu. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang lainnya di Ibu Kota.
 
Seorang pelaku dan satu korban diamankan di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan tiga pelaku lainnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawaci, Tangerang, bersama lima korban lainnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 12 juncto 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 jo 26 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(MED)

Tags: KorbanmucikariPerdaganganmanusia
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pendeteksi Longsor Jarak Jauh

Posting berikutnya

Fakta Sosiologis Lato-Lato

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Siswa sedang bermain lato-lato. (Ilustrasi: MI)

Fakta Sosiologis Lato-Lato

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Januari 2023

Sekolah Larang Lato-Lato

Wanita Penjual Bayi Modus Adopsi Dibekuk Polisi

Matin Nahkodai Yayasan Al-Khairiyah

BERITA TERBARU

  • Penalti Mbappe Antar Madrid Tekuk Rayo 2 Februari 2026
  • Gol Telat Sesko Antar MU Raih Tiga Poin 2 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Februari 2026 2 Februari 2026
  • Menang di Manahan, Persib Jauhi Persija 1 Februari 2026
  • Gilas Leeds 4-0, Arsenal Putus Tren Negatif 1 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?