• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

FSGI Catat Kekerasan Pada Anak di Satuan Pendidikan Meningkat

Sri Agustina Editor Sri Agustina
19 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Dukungan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto:Ilustrasi/MI)

Dukungan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto:Ilustrasi/MI)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di satuan pendidikan selama periode 1 Januari hingga 18 Februari 2023.  Kekerasan seksual ini terjadi di satuan pendidikan berasrama maupun nonasrama.

Sembilan dari 10 kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan pihak berwajib.  Namun satu kasus di Gunung Kidul hanya diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.

FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah di sekolah tersebut. Kemungkinan besar setiap hari siswa korban masih akan bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal sama tapi pada anak yang lain. “Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan tidak berperspektif melindungi anak di lingkungan sekolah,” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023.

FSGI menemukan data, sebanyak 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di Pondok pesantren. Dari 10 kasus tersebut, 60 persen satuan pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40 persen sisanya di bawah kewenangan Kemendikbudristek.

Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki. Adapun status pelaku, yaitu pimpinan pondok pesantren dan guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40 persen, kepala sekolah dan penjaga sekolah masing-masing 10 persen.

“Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen,” jelas Retno.

Menurut Retno, kekerasan seksual terhadap anak yang berbasis daring pada tahun 2023 ada satu kasus (10 persen) dan 90 persen kasus dilakukan secara luring oleh pelaku.

“Kekerasan seksual berbasis daring terjadi diawal tahun 2023 ini, menyasar pada  anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya  36 anak, dan  22 anak dari 36 tersebut merupakan teman satu sekolah yang sama,  laki-laki maupun perempuan,” ungkap Sekjen FSGI, Heru Purnomo.
Heru menambahkan, korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun Facebook.  “Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak anak korban dan video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya,” terangnya.

Adapun wilayah kejadian berada di lima provinsi  dan 10 kabupaten/kota dengan rincian kabupaten/kota sebagai berikut:

  1. Provinsi Lampung: kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat
  2. Provinsi Jawa Tengah: kabupaten Batang dan kota Semarang
  3. Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta: kabupaten Gunung Kidul
  4. Provinsi Jawa Timur: kabupaten Jember
  5. Provinsi DKI Jakarta: kota Jakarta Timur

(MED)

Tags: kekerasan pada anakSatuan Pendidikan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Polres Pringsewu Gelar Safari Subuh

Posting berikutnya

Kemendikbudristek Subsidi Biaya Akredirtasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

Kemendikbudristek Subsidi Biaya Akredirtasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

kekerasan seksual

Kekerasan Seksual Ancam Satuan Pendidikan

smart city

Bappeda Bandar Lampung Optimalkan Digitalisasi Wujudkan Smart City

vokasi

Pendidikan Vokasi Diminta Prioritaskan Pengajar

jual beli jabaran

Penipuan Jual Beli Jabatan, Dua ASN Pemprov Lampung Diberhentikan Tidak Hormat

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?