• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Hari Ini Vonis Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kasus Suap Hakim Agunf

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. (Foto:Dok.)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, Selasa, 30 Mei 2023. Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati menjadi terdakwa yang diadili nanti.

“Hari ini, 30 Mei 2023, diagendakan pembacaan putusan terdakwa Sudrajat Dimyati, Hakim Agung MA,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

KPK meyakini Sudrajat bakal dinyatakan bersalah dalam kasus itu. Fakta persidangan dinilai sudah menjelaskan keterlibatannya.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Baca Juga: KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati

“Dari fakta persidangan, sudah sangat jelas perbuatan terdakwa dimaksud sehingga terbentuk keyakinan kuat terdakwa akan divonis bersalah oleh majelis hakim sebagaimana surat dakwaan jaksa,” ucap Ali.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Geledah Mahkamah Agung

Nama Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.

“Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan,” kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.

Tags: #MKHakim AgungHukumkorupsi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Gunung Karangetang di Sulut Alami 1.328 Kali Gempa

Posting berikutnya

Presiden Jokowi Akui Tak Netral di Pemilu 2024

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Pemilu 2024

Presiden Jokowi Akui Tak Netral di Pemilu 2024

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto:Medcom)

Kejagung Gali Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke PDIP serta Gerindra

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 31 Mei 2023

PENGHARGAAN KOTA LAYAK ANAK. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan perhargaan kabupaten/kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Mahan Agung, beberapa waktu lalu.
DOK ADPIM

Komitmen Wujudkan Lampung Layak Anak 

EVALUASI KABUPATEN KLA. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam pelaksanaan verifikasi lapangan hibrida evaluasi kabupaten layak anak tahun 2022 secara virtual di Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat, beberapa waktu lalu.
DOK PEMKAB LAMPUNG SELATAN

Lamsel Targetkan Penghargaan Tingkat Utama KLA

BERITA TERBARU

  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Juni 2025 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Juni 2025 12 Juni 2025
  • Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan 11 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?