• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 9, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis Internasional

Bantuan Mantra Dijamin Bebas Pungli

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
11 Desember 2020
di dalam Internasional, Ruwa Jurai, Tulang Bawang Barat
A A
mantra

Plt. Kadis Sosial Tubaba Somad saat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di kabupaten setempat belum lama ini. LAMPUNG POST/MERWAN

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menjamin pembagian bantuan tunai program Maju Sejahtera (Mantra) bebas dari pungutan liar (pungli). Program tahunan Bupati Umar Ahmad tersebut untuk 13.250 keluarga penerima manfaat melalui rekening bank dengan bantuan Rp500 ribu/tahun/KK.

“Saya meminta proses hukum jika ada yang memotong dana dari penerima. Program ini tujuannya membantu masyarakat tidak mampu. Haram bagi siapa pun yang melakukan pemotong atau menyunat bantuan ini,” ujar Kadis Sosial Tubaba, Somad, Kamis (10/12).

Dia menjelaskan program Mantra tersebut merupakan program yang didanai APBD 2020 dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar diperuntukkan 13.250 keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh tiyuh/desa di sembilan kecamatan.

BACA JUGA

Kejari Lambar Tahan PPK Proyek DPT Pesisir Barat

Tantangan dan Keberhasilan dalam 90 Hari Pelaksanaan PSU di Pesawaran:

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

DPRD Lamtim Didesak Paripurnakan Persetujuan DOB Lampung Tenggara

“Program ini sudah masuk tahun kedua. Ini program Bupati untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh program bantuan  sosial dari pusat,” katanya.

Dalam pendistribusian program tersebut, Pemkab bekerja sama dengan sejumlah bank. Untuk Kecamatan Tulangbawang Udik dengan 1.706 keluarga penerima manfaat dan Tumijajar (1.763) melalui BNI. Sedangkan Kecamatan Tulangbawang Tengah  (3.641 KK) melalui Bank Syariah Tani.

Selanjutnya, enam kecamatan di wilayah utara kabupaten, yakni Pagardewa (450), Lambukibang (887), Batuputih (1.153), Gunungterang (1.034), Gunungagung (1.495), dan Way Kenanga (1.121) melalui Bank Lampung.

“Bantuan ini langsung masuk ke rekening penerima. Namun, bank mewajibkan setiap pemilik rekening atau penerima bantuan meninggalkan saldo Rp20 ribu-Rp50 ribu. Uang ini bukan dipotong tapi menjadi tabungan penerima,” katanya.

Dia mengatakan dalam pendistribusian bantuan tersebut, Pemkab telah menunjuk pendamping di masing-masing tiyuh untuk memantau dan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

“Tahun kedua ini, terdapat sekitar 2.000 penerima pada 2019 kami ganti dengan penerima baru yang lebih membutuhkan. Artinya, evaluasi setiap tahunnya agar penerima program bukan orang mampu,” ujarnya.

Somad mengatakan terkait pengucuran bantuan tersebut, Bupati berharap penerima dapat memanfaatkannya tepat guna. Artinya, bukan untuk keperluan yang tidak bermanfaat.

“Tujuan dari bantuan ini sekaligus membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia. (MER/D1)

Tags: bantuanPemkab Tulangbawang baratprogram bupati umar ahmadprogram mantrapungli
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

31 Ponpes di Tuba Terima Dana UEP

Posting berikutnya

Persija Jakarta Rayakan Memori Juara Liga 1 Indonesia 2018

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

Persija Jakarta Rayakan Memori Juara Liga 1 Indonesia 2018

(Dok. FC Bayern)

Bayern Tutup Fase Grup Lewat Kemenangan 2-0

PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR. Sejumlah pengunjung Pasar Induk Pringsewu mengabaikan social distancing dan tidak memakai masker, Kamis (10/12). Penerapan protokol kesehatan di Pasar Induk Pringsewu mengendur. Padahal penerapan protokol kesehatan sebagai langkah menekan penyebaran dan penularan virus corona baru (Covid-19) wajib dilakukan. LAMPUNG POST/ADI SUNARYO

Lampung Bersiap Hadapi Libur Nataru -- Antisipasi Ledakan Pasien Covid-19

Ilustrasi:Pixabay.com

Penghitungan Sirekap KPU di Atas 40%, Hasil Dinamis

MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB JADI TERSANGKA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, dan menetapkan enam tersangka, salah satunya MRS. n ANTARA/RACHMAN

Polisi Cekal Rizieq

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025 9 Juli 2025
  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?