PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menjamin pembagian bantuan tunai program Maju Sejahtera (Mantra) bebas dari pungutan liar (pungli). Program tahunan Bupati Umar Ahmad tersebut untuk 13.250 keluarga penerima manfaat melalui rekening bank dengan bantuan Rp500 ribu/tahun/KK.
“Saya meminta proses hukum jika ada yang memotong dana dari penerima. Program ini tujuannya membantu masyarakat tidak mampu. Haram bagi siapa pun yang melakukan pemotong atau menyunat bantuan ini,” ujar Kadis Sosial Tubaba, Somad, Kamis (10/12).
Dia menjelaskan program Mantra tersebut merupakan program yang didanai APBD 2020 dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar diperuntukkan 13.250 keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh tiyuh/desa di sembilan kecamatan.
“Program ini sudah masuk tahun kedua. Ini program Bupati untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh program bantuan sosial dari pusat,” katanya.
Dalam pendistribusian program tersebut, Pemkab bekerja sama dengan sejumlah bank. Untuk Kecamatan Tulangbawang Udik dengan 1.706 keluarga penerima manfaat dan Tumijajar (1.763) melalui BNI. Sedangkan Kecamatan Tulangbawang Tengah (3.641 KK) melalui Bank Syariah Tani.
Selanjutnya, enam kecamatan di wilayah utara kabupaten, yakni Pagardewa (450), Lambukibang (887), Batuputih (1.153), Gunungterang (1.034), Gunungagung (1.495), dan Way Kenanga (1.121) melalui Bank Lampung.
“Bantuan ini langsung masuk ke rekening penerima. Namun, bank mewajibkan setiap pemilik rekening atau penerima bantuan meninggalkan saldo Rp20 ribu-Rp50 ribu. Uang ini bukan dipotong tapi menjadi tabungan penerima,” katanya.
Dia mengatakan dalam pendistribusian bantuan tersebut, Pemkab telah menunjuk pendamping di masing-masing tiyuh untuk memantau dan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
“Tahun kedua ini, terdapat sekitar 2.000 penerima pada 2019 kami ganti dengan penerima baru yang lebih membutuhkan. Artinya, evaluasi setiap tahunnya agar penerima program bukan orang mampu,” ujarnya.
Somad mengatakan terkait pengucuran bantuan tersebut, Bupati berharap penerima dapat memanfaatkannya tepat guna. Artinya, bukan untuk keperluan yang tidak bermanfaat.
“Tujuan dari bantuan ini sekaligus membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia. (MER/D1)