PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah sepakat dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama yang menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menuturkan umur bulan Ramadan 1442 Hijiriah adalah 30 hari atau istikmal. Keputusan itu dibuat setelah Tim Rukyatulhilal PBNU melakukan rukyatulhilal di sejumlah lokasi rukyat namun tidak berhasil melihat hilal.
“Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al-Madzahibul Arba’ah, maka dengan ini PBNU memberitahukan awal bulan Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” kata Said melalui keterangan resmi, Selasa (11/5).
Demikian juga dengan PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021. Hasil itu berdasar pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Maklumat ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada 26 Januari 2021.
Pada maklumat itu dijelaskan bahwa ijtimak jelang Syawal 1442 Hijriah terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 02.03.03.
Secara terpisah, Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1442 H jatuh pada Kamis (13/5) besok. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar sidang isbat.
Kemenag melakukan rukyatulhilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini diambil setelah Kemenag menggelar sidang isbat. “Tidak ada yang melihat hilal,” kata Yaqut.
Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya sebelumnya memaparkan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (11/5).
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam lebih dahulu dibanding matahari,” ujar Cecep lewat keterangan tertulis.
Berdasar pada sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtimak. (CR1/MI/S1)