• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Jangan Sepelekan Tanda Anxiety Disorder

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kecemasan berlebih dan tanpa sebab yang kerap disebut anxiety disorder adalah gangguan mental yang harus segera diatasi. (Foto:Ilustrasi)

Kecemasan berlebih dan tanpa sebab yang kerap disebut anxiety disorder adalah gangguan mental yang harus segera diatasi. (Foto:Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id: Kecemasan berlebih dan tanpa sebab yang kerap disebut anxiety disorder adalah gangguan mental yang harus segera diatasi. Kondisi tersebut membuat penderita menjadi tidak semangat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk hobi yang biasa digemari.

Lebih lanjut, rasa cemas ini akan berlangsung intens dalam jangka waktu yang panjang. Seringkali dengan ketakutan ini membuat penderitanya cepat lemas secara fisik.

WHO menyatakan jika terdapat 301 juta orang memiliki gangguan mental ini di dunia, dimana 58 juta penderita anxiety disorder adalah anak-anak dan remaja. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, gangguan kecemasan berada di peringkat 2 dari 10 penyakit yang paling banyak diderita oleh masyarakat Indonesia dari tahun 1990-an sampai 2017.

BACA JUGA

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Lalu, apa yang menjadi tanda anxiety disorder ini?

1. Sulit tidur selama berhari-hari karena perasaan khawatir tanpa sebab
2. Rasa trauma akan sesuatu
3. Tegang otot di beberapa bagian tubuhnya seperti otot rahang yang mengeras dan sering mengepalkan tangan hingga gemetar
4. Mendapati diri merasa panik secara tiba-tiba
5. Rasa takut yang berlebihan dan tak wajar

Untuk meringankan gejala cemas dan depresi, para penderitanya perlu menerapkan pola hidup sehat misalnya olahraga rutin. Ada beberapa jenis olahraga yang cocok dilakukan oleh penderita gangguan cemas dan depresi, seperti:

1. Lari dan berjalan kaki membuat tubuh lebih rileks
2. Bersepeda dapat menurunkan kadar hormon stres dalam tubuh
3. Yoga dapat memperbaiki mood
4. Latihan kekuatan dapat meningkatkan suasa hati
5. Berenang membuat aliran darah lancar dan menenangkan pikiran. (MED)

 

Tags: Anxiety disorderKecemasan Berlebihkesehatan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Jaga Stabilitas Harga Pangan

Posting berikutnya

Dinsos Lampura Data Keluarga Anak Kurang Gizi untuk Dapat Bantuan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Desa Mekarmulya Tuan Rumah Roadshow Swasembada Gizi

Dinsos Lampura Data Keluarga Anak Kurang Gizi untuk Dapat Bantuan

Kasus Korupsi BUMAKAM Tinggal Audit BPKP

Pemeriksaan Laporan Keuangan Dilakukan secara Objektif

Ilustrasi gur honorer.

Tunjangan Tak Cair, Sejumlah Guru Honorer di Derah Tertinggal Mundur

Pelecehan seksuaL. (Ilustrasi: MI)

Seorang Ayah Lecehkan Gadis Kandung Sendiri

Ilustrasi

Program BPNT di Lamsel Tahun Ini Belum Jelas

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?