Lampungpost.id–Meningkatnya arus mudik Lebaran, Jasa Raharja Lampung memasang 230 spanduk imbauan di titik kecelakaan dan PAM se-Provinsi Lampung.
Hal ini sebagai bentuk partisipasi dan dukungan untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Kami memberi dukungan keselamatan lalu lintas dengan memasang spanduk imbauan di beberapa titik. Saat ini sudah dipasang semuanya,” ungkap humas Jasa Raharja Lampung, Achmat Saiful pada Selasa, 18 April 2023.
Baca Juga: http://Jasa Raharja Serahkan Rp99,2 Miliar untuk Korban Kecelakaan
Tidak ada anggaran dana khusus yang disiapkan Jasa Raharja untuk santunan lakalantas di musim mudik Lebaran 2023. “Dana santunan kecelakaan seperti biasanya, tidak ada alokasi khusus,” kata dia.
Adapun besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja yakni Rp50 juta jika korban lakalantas meninggal dunia, santunan cacat tetap dengan besaran maksimal Rp50 juta, santunan perawatan maksimal Rp20 juta, santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris sebesar Rp4 juta, santunan pengganti biaya P3K Rp1 juta, dan santunan penggantian biaya ambulans Rp500 ribu.
“Besaran santunan yang kami berikan sesuai dengan kategori lakalantas yang telah ditetapkan,” ujarnya. (CK11)