Lampungpost.id — PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Ia menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden Jokowi ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Presiden Jokowi meyakini Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga ia percaya proses hukum akan berjalan secara terbuka. “Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” tuturnya.
Kepala Negara juga telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Sebelumnya, Johnny resmi jadi tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. (MI/L1)