• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, Maret 20, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda LampungTetapkan Dua Tersangka

Sri Agustina Editor Sri Agustina
7 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Penyidik Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus tindak pidana pemalsuan dan penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat, 07 April 2023. (Foto:Dok. Humas Polda Lampung)

Penyidik Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus tindak pidana pemalsuan dan penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat, 07 April 2023. (Foto:Dok. Humas Polda Lampung)

Share on FacebookShare on Twitter

LampungPost.id— Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato, Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Kejadian pemalsuan dan penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan pada Juni 2021 di Panaragan, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, Jumat, 07 Maret 2023.

Rahmad mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu IBM dan DN. IBM memalsukan tanda tangan atas nama Masroh pada satu lembar surat kuasa pembebasan dan penjualan lahan dengan maksud untuk digunakan oleh tersangka DN.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca juga: Umar Ahmad Rencanakan Perluasan Taman Tugu Rato

“Pemalsuan itu agar bisa mendapatkan dan menguasai uang ganti kerugian atas obyek tanah milik saudari Masroh seluas 1.622 M2 yang terletak di Kelurahan Panaragan Jaya, Tulangbawang Barat,” kata dia.

Ia menerangkan, setelah berhasil menguasai uang ganti rugi dengan sejumlah total Rp657.077.850, tersangka IBM Dan DN tidak menyerahkan semuanya kepada Masroh selaku pemilik tanah melainkan hanya sejumlah Rp200.000.000 saja. Sedangkan sisanya sebesar Rp457.077.850 digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Kadis PUPR Benarkan Tugu Rato Retak dan Amblas

Dia menambahkan tersangka menggunakan surat palsu serta tindak pidana penggelapan atas uang ganti kerugian terhadap obyek tanah untuk keperluan perluasan Tugu Rato, Tulangbawang Barat yang diduga dilakukan tersangka IBM dan DN.

“Atas perbuatan yang dilakukan tersebut, tersangka IBM dan DN dikenakan sanksi hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kami menyita berbagai barang bukti dokumen seperti rekening koran, buku SHM, surat kepala dinas perumahan, dan lainnya,” kata dia.

Tags: #TubabaPemasluan dokumenPembebasan lahan. Tugu RatoPolda Lampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tiket Kapal Bisa di Pesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Posting berikutnya

Kesetaraan Gender Dorong Masa Depan Perempuan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
mengintai pandemi

Kesetaraan Gender Dorong Masa Depan Perempuan

Ilustrasi

Pupuk Urea Bersubsidi Tersalur 80 Persen

Kadin Ingatkan Bonus Demogfari

Area Manager BSI Bandar Lampung, Dede Irawan Hamzah, saat memberikan sambutan.
LAMPUNG POST/HENDRIVAN GUMALA

BSI Salurkan KUR hingga Rp14 Triliun

Kementerian Kesehatan memberikan Beasiswa Pendidikanbagi dokter spesialis 2023. (Foto:Dok.Kemenkes)

Kuota Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Ditambah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026 18 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Maret 2026 17 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026 16 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Maret 2026 13 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Maret 2026 12 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pesibar Targetkan Booster 35% hingga Desember

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?