• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kejagung Gali Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke PDIP serta Gerindra

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto:Medcom)
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Dugaan korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, ternyata dinikmati juga oleh partai politik. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi BTS 4G ke tiga partai politik (parpol). Yakni NasDem, Gerindra, hingga PDIP.

Santer informasi aliran dana dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tak hanya mengalir ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. PDIP hingga Gerindra diduga turut menikmati hasil korupsi untuk pendanaan capres 2024.

“Semua informasi kita terima dan kita dalami,” tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Mei 2023.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Baca: Kejagung Didesak Tak Tebang Pilih Usut Dugaan Korupsi di Kementerian

Ketut menerangkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Khususnya, kepada saksi dan tersangka korupsi BTS.

“Kejagung akan menelusuri hingga tuntas untuk membongkar siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut,” tegas Ketut.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai  tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Tags: #KEJAGUNGAliran ke ParpolDana Korupsi BTS 4GHukum
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Presiden Jokowi Akui Tak Netral di Pemilu 2024

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 31 Mei 2023

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 31 Mei 2023

PENGHARGAAN KOTA LAYAK ANAK. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan perhargaan kabupaten/kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Mahan Agung, beberapa waktu lalu.
DOK ADPIM

Komitmen Wujudkan Lampung Layak Anak 

EVALUASI KABUPATEN KLA. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam pelaksanaan verifikasi lapangan hibrida evaluasi kabupaten layak anak tahun 2022 secara virtual di Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat, beberapa waktu lalu.
DOK PEMKAB LAMPUNG SELATAN

Lamsel Targetkan Penghargaan Tingkat Utama KLA

KOTA PADANG KEJAR TARGET KOTA LAYAK ANAK UTAMA

Belum Ada Daerah Capai Kota Layak Anak

Desa Bebas Api Diganjar Rp50 Juta

BERITA TERBARU

  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Juni 2025 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Juni 2025 12 Juni 2025
  • Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan 11 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?