ASRUL SEPTIAN MALIK
TERORIS jaringan Jemaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, mengakui ada sejumlah kelompok teroris yang menyusup ke organisasi masyarakat (ormas). Salah satunya, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Yang aku ketahui itu dari tim seperti Mujahidin (Indonesia Timur), itu banyak masuk ke situ (ormas),” kata Upik Lawanga dikutip dari video yang dirilis Mabes Polri, Sabtu, 19 Desember 2020.
Menurut dia, salah satu anggota MIT ialah ahli fatwa. Sosok itu memegang kekuasaan yang mampu mengarahkan seluruh bidang dalam jaringan teroris tersebut.
“(Kalau) dia fatwa seperti ini dan ada yang tidak sesuai dengan akidahnya, banyak yang keluar. Makanya banyak yang seperti ISIS (Negara Islam) dan jadi yang lain,” ujarnya.
Namun, Upik mengklaim kelompok JI tidak seperti jaringan terorisme lainnya. JI tidak melibatkan ormas dalam aksi terorisme.
“Masalah Jemaah Islamiyah ini, yang aku paham ini merangkul masyarakat,” kata Upik.
Upik Lawanga menjadi dalang beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, dan Bom Pasar Sentral. Dia juga terlibat dalam sejumlah teror lain selama 2004 hingga 2006. Setelah 18 tahun buron, Upik ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin, 23 November 2020, pukul 14.35 WIB. Polri menyita delapan senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, satu busur silang (crossbow), satu panah, dan 13 peluru.
Selain itu, polisi menyita bungker dengan kedalaman 12 meter. Fasilitas itu diduga dipakai menyimpan alat peledak komponen bom untuk tindak pidana terorisme. Upik Lawanga diketahui mampu merakit senjata api hingga mendapat gelar profesor karena keahliannya merakit bom. Upik juga merupakan anak didik dr. Azahari.
Peran Zulkarnaen
Pada bagian lain, Polri membeberkan sejumlah peran dan profil Zulkarnaen alias Arif Sunarno, DPO Bom Bali 1 yang ditangkap pada 10 Desember 2020 di Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur. Pertama, Zulkarnaen merupakan pemimpin Askhari Jamaah Islamiyah (JI). Kedua, ia adalah seorang pelatih akademi militer di Afganistan selama tujuh tahun. Ketiga, Zulkarnaen juga berperan sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso di sepanjang tahun 1998-2000.
Kemudian, Zulkarnaen juga merupakan otak peledakan kantor kedutaan Filipina di Menteng, DKI Jakarta, pada 1 Agustus 2000. Ia juga yang memotori peledakan gereja pada malam Natal tahun 2000 dan 2001. Selain itu, Zulkarnaen juga berperan sebagai otak peledakan Bom Bali 1 tahun 2002, bom Hotel JW Mariot pertama tahun 2003, bom Kedubes Australia di Kuningan pada 2004, serta kasus Bom Bali 2 tahun 2005.
“Selama ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun dan telah ditangkap Densus 88,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin 14 desember 2020.
Sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan bahwa Zulkarnaen berperan menyembunyikan salah satu pentolan JI, Taufiq Ulaga alias Upik Lawanga. Zulkarnaen juga membuat unit khos (semacam special taskforce), dan terlibat pada konflik Ambon dan Poso.
Tiga Pembiayaan
Polri mengungkap tiga sumber pembiayaan terorisme, khususnya kelompok Jamaah Islamiah (JI). Pertama, kotal amal yang disebar, khususnya diduga melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Abdurahman bin Auf (ABA). Kedua, diduga melalui Yayasan Onecare. Dan ketiga, melalui anggota JI di seluruh Indonesia yang sudah bekerja. Mereka menyisihkan lima persen penghasilannya untuk disetor ke JI pusat. Pendanaan ini juga digunakan untuk Zulkarnaen dan Taufiq Ulaga.
Yayasan One Care membantah tuduhan itu. Mereka menyayangkan Mabes Polri telah mengeluarkan pernyataan sepihak yang berdampak pada kebingungan para donatur Yayasan One Care.
“Tuduhan itu tidak benar, justru mengganggu stabilitas kami yang juga sedang concern penanganan Covid-19 di cabang-cabang,” ujar Direktur Program Yayasan One Care Angga Surya, kepada Lampost.co, Minggu, 20 Desember 2020.
Yayasan One Care memiliki cabang di Bandar Lampung dan sudah berdiri sejak 2018. Pendanaan bisa dilakukan dengan donasi ke pusat atau ke cabang. Donasi yang dikirimkan dari cabang ke pusat disalurkan kembali ke cabang lewat program yang disusun Yayasan One Care.
“Kami juga di Lampung ada kegiatan sosial. Kami fokus penanganan Covid-19. Waktu tsunami di Kalianda dulu, kami juga bergerak, kami juga fokus mendukung program deradikalisasi dan menolak radikalisme,” kata Angga.
Pernyataan Resmi
One Care juga mengirimkan pernyataan resmi kepada Lampost.co. Berikut adalah tanggapan Lembaga Kemanusiaan One Care terkait dengan pemberitaan pada sejumlah portal berita yang menyebutkan nama OC (One Care) terlibat dengan kelompok organisasi terlarang JI atau mendukung kegiatan terorisme dan radikalisme.
1. Jika dikaitkan dengan Lembaga Kemanusiaan One Care yang kami pimpin, maka Isi berita tersebut adalah tidak benar dan merugikan Lembaga Kemanusiaan One Care di tengah upaya Lembaga Kemanusiaan One Care dalam bekerja keras dan memperluas partisipasi aktif masyarakat dalam menangani dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
2. Lembaga Kemanusiaan One Care bersifat independen, hanya menyalurkan bantuan untuk kegiatan sosial kemanusiaan dan tidak pernah sekalipun menyalurkan atau mengalokasikan bantuan untuk pihak tertentu baik institusi maupun individu yang berafiliasi pada golongan atau kepentingan tertentu yang diketahui melawan hukum, terlebih lagi untuk pendanaan kegiatan terorisme dan radikalisme
3. Lembaga Kemanusiaan One Care bersifat terbuka bagi siapa pun dari kalangan dan latar belakang mana pun. Jika di kemudian hari ditemukan ada personal ataupun relawan Lembaga Kemanusiaan One Care yang terafiliasi pada kelompok tertentu, maka hal itu adalah sikap pribadi dan tidak dapat dihubungkan dengan Lembaga Kemanusiaan One Care. Dan segala permasalahan yang terkait dengan personil tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan tanggung jawab Lembaga Kemanusiaan One Care.
4. Dalam menjalankan fungsi kelembagaannya, Lembaga Kemanusiaan One Care senantiasa menjaga profesionalitas dan tertib administrasi agar setiap donasi yang diterima tercatat dan terpusatkan pada rekening resmi demi terjaganya amanah dan transparansi penggunaan donasi.
5. Bahwa bantuan-bantuan kepada mitra penerima yang telah dijalankan oleh petugas di lapangan, hal tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur dengan mengacu pada program- program yang telah digulirkan. Dan semuanya sudah tercatat dan terlaporkan.
6. Adapun jika ditemukan penyalahgunaan bantuan oleh individu maupun lembaga recipient maka Lembaga Kemanusiaan One Care berlepas diri dari penyalahgunaan tersebut dan mempersilahkan pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas sesuai prosedur hukum.
7. Bahwa Lembaga Kemanusiaan One Care senantiasa berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
Sementara itu Polda Lampung mengaku masih mengumpulkan bahan dan keterangan, serta pemetaan terhadap Yayasan One Care, termasuk cabang yang ada di Lampung.
“Apapun yang dipaparkan mabes, ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu 20 Desember 2020.
Menurutnya, pihaknya mengumpulkan bahan keterangan ini untuk penyelidikan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Proses sidik-lidik di Densus 88. Kami sifatnya pulbaket,” katanya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Firsada mengatakan pengawasan Yayasan One Care ada pada Dinas Sosial. Sedangkan perizinan/legalitas ada di Kemenkumham.
“Bukan kewenangan Kesbang, tapi kami juga monitor melalui kepolisian,” paparnya.
Teroris Muda
Teroris muda Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan, perekrutan para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan. Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI, dan 66 diantaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Polri sudah mendapatkan informasi soal adanya 91 kader JI yang dilatih siap tempur, dimana 66 diantaranya sudah dikirim ke Suriah dan beberapa sudah kembali ke Indonesia.
“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh yakni negara dan aparat. Sebagian besar dari mereka juga sudah berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teror di sana dan berperan aktif dalam konflik di Suriah. Kemampuan yang sudah diasah di tempat pelatihan dan medan tempur sebenarnya (Suriah) menjadikan mereka sebagai potensi ancaman nyata,” kata Argo, dalam rilis yang diterima Bidhumas Polda Lampung, Sabtu, 19 Desember 2020.
Menurutnya, kader teroris ini dipersiapkan oleh organisasinya (Jamaah Islamiyah) melalui bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya. Penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah adalah Parawijayanto, dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso.
Radikalisme
Ditanya mengapa radikalisme tumbuh demikian subur di tanah air, Argo menyatakan ada banyak sekali faktornya. Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Maraknya penyebaran hoaks tanpa filter melalui sosial media membuat paham radikal dan antipemerintah makin subur. Dari dulu sampai sekarang radikalisasi terbentuk sebagai bagian dari respons atas ketidakadilan dan makin melebarnya kesenjangan sosial di masyarakat. Bahwa kemudian agama jadi satu alasan dalam mengekspresikan ketidakpuasan dan kebencian,” katanya.
Maka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda, sambung Argo, perlu dilibatkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsng dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Ya perlu peran serta semua stakeholder,” tambahnya.
Namun khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum.
“Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.
Seperti diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok JI dari 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker,” kata Argo. (MI)
asrul@lampungpost.co.id