KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan kenaikan biaya haji oleh Menteri Agama dilakukan untuk memperbaiki keseimbangan keuangan haji.
“Dalam kenaikan biaya haji ini ada pemangkasan subsidi biaya haji yang selama ini dipilul oleh dana hasil kelolaan dan haji yang dikelola BPKH. Ini adalah keutusan yang sangat tidak populer dan cukup berani menurut saya,” kata Mustolih saat dihubungi, Minggu, 22 Januari 2023.
Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Usulan itu, kata dia, juga akan memberikan dampak positif bagi jemaah haji tunggu yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang. Ia menilai bahwa jika sistem subsidi haji terus dijalankan, maka keuangan haji akan terus tidak sehat.
“Ibadah haji disubsidi itu gak bisa. Kalau merujuk pada syariat Islam, kewajiban haji dibebankan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” ucap dia.
Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.(MED)