• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kesehatan Lukas Enembe Dipantau Dokter Spesialis

Sri Agustina Editor Sri Agustina
12 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkao KPK.(Foto:Dok.MI)

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkao KPK.(Foto:Dok.MI)

Share on FacebookShare on Twitter

KESEHATAN Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi, diserahkan  penanganan medisnya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

“Ada dokter penyakit dalam, konsultan ginjal, (spesialis) hipertensi, dokter jantung dan juga dokter syaraf, minimal itu,” kata Kepala Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 12 Januari 2023.

Albertus tidak memerinci total dokter yang disiapkan oleh pihaknya. Personel yang disiapkan merawat Lukas tergantung kebutuhannya saat dirawat.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Albertus menjelaskan kondisi Lukas dalam keadaan baik. Kesehatannya meningkat pascapenangkapan pada Selasa, 10 Januari 2023.

“Kesehatan beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam, dan dalam kondisi yang stabil,” ucap Albertus.

Lukas bakal dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023. Upaya paksa itu langsung dibantarkan sementara karena kondisi kesehatannya menurun.

KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat.Dengan begini, penahanan Lukas diundur.

Waktu pemenjaraannya bakal dilanjutkan saat sudah sehat.Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021.

Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Tags: kesehatankorupsiLukas Enembe
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ada 9 Titik Rawan Gangguan Keamanan di Papua, Ini Sebarannya

Posting berikutnya

Kawasan di Pantura Mulai Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Siswa sedang bermain lato-lato. (Ilustrasi: MI)

Kawasan di Pantura Mulai Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Kapal MV DAI CAT 06 asal Malaysia yang dilaporkan hilang saat berlayar di perairan Natuna pada 8 Januari 2023. (FOTO ANTARA/HO-Basarnas Natuna/Cherman)

Kapal Malaysia Hilang di Perairan Natuna

Pesta Kembang Api Selama 25 Menit akan Meriahkan Perayaan Imlek di Solo

Polisi saat menangkap Kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, inisial AT (50), saat sedang di sekolah. (Foto: Dok Polres Mesuji)

Kepala Yayasan SMP di Mesuji Lecehkan Dua Siswi

Ilustrasi: Foto Istimewa

Dana Desa Maksimal 20 Persen untuk Ketahanan Pangan

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?