• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kominfo Pantau Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio pada KTT ke-43 ASEAN

Sri Agustina Editor Sri Agustina
4 September 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. (Foto:Medcom)

Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center pada 5–7 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh dengan memantau penggunaan frekuensi radio.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik.

“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” ujarnya.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Dirut PLN Datangi Pos Siaga Kelistrikan di Lokasi-lokasi Penting KTT ASEAN

Kementerian Kominfo bertugas melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio. Juga berkoordinasi intensif bersama stakeholders penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.

“Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi,” jelas Ismail.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Yang Jelas Situs Web Itu Tombolnya Ada di Kominfo

“Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut,” tambahnya.

Spektrum Frekuensi

Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Sabirin Mochtar menjelaskan telah melakukan monitoring awal di lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN untuk mengetahui pengguna spektrum frekuensi radio eksisting.

“Juga sebagai referensi untuk penetapan Izin Stasiun Radio Sementara bagi delegasi asing, PCO (Professional Conference Organizer), Host Broadcaster KTT ASEAN, PCO,” unkapnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Kominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar-Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio.

Semuanya dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio. Sebelum acara berlangsung tim dari Kementerian Kominfo memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance untuk frekuensi yang akan digunakan.

Pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio dalam gelaran KTT ke-43 ASEAN menggunakan beberapa metode.

Ketua Tim Pengawasan SFR dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara, Renny Kusumaningtyas menyatakan perangkat yang digunakan berupa spectrum analyzer dan handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio.

“Ada WIFI Hunter untuk menemukenali penggunaan WIFI yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile,” tutur Renny.

Renny menyebut lokasi penyelenggaraan KTT kali ini juga menuntut tim pengawasan spektrum frekuensi radio untuk bekerja lebih intensif dalam memonitor dan menertibkan pengguna frekuensi radio, khususnya di lokasi penyelenggaraan.

“Dari sisi penggunaan frekuensi tentunya Jakarta lebih padat, sehingga tim akan bekerja lebih untuk mengurangi potensi interferensi frekuensi radio. Selain itu akan dilakukan pengaturan kanal-kanal untuk jaringan WiFi,” jelas Renny. (MED/R3)

Tags: Frekuensi Radiokominfoktt asean
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tertawa itu Sehat

Posting berikutnya

Lukas Enembe Berulah di Persidangan dengan Lontarkan Kata Kotor

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Sidang Korupsi

Lukas Enembe Berulah di Persidangan dengan Lontarkan Kata Kotor

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 05 September 2023

PENYUSUNAN RAPERDA. Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat paripurna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD Lampung, beberapa waktu lalu.
DOK KOMINFO LAMPUNG

Raperda Perubahan 2023 Dukung Kebijakan Pembangunan

PARIPURNA RAPERDA APBD LAMPUNG. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari saat Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/8).
LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Pendapatan Daerah Rp8,08 Triliun Disepakati

PENGESAHAN RAPERDA APBD 2023. Penjabat Bupati Tubaba M Firsada bersama Ketua DPRD Tubaba saat DPRD Tulangbawang Barat mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2023 dalam sidang paripurna Dewan, Senin (28/8). Firsada memberikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD setempat atas pengesahan APBD Perubahan 2023 tersebut.
LAMPUNG POST/MERWAN

Tubaba Komitmen Tingkatkan PAD

BERITA TERBARU

  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025
  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?