Lampungpost.id–Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center pada 5–7 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh dengan memantau penggunaan frekuensi radio.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik.
“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” ujarnya.
Baca Juga: Dirut PLN Datangi Pos Siaga Kelistrikan di Lokasi-lokasi Penting KTT ASEAN
Kementerian Kominfo bertugas melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio. Juga berkoordinasi intensif bersama stakeholders penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi,” jelas Ismail.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Yang Jelas Situs Web Itu Tombolnya Ada di Kominfo
“Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut,” tambahnya.
Spektrum Frekuensi
Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Sabirin Mochtar menjelaskan telah melakukan monitoring awal di lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN untuk mengetahui pengguna spektrum frekuensi radio eksisting.
“Juga sebagai referensi untuk penetapan Izin Stasiun Radio Sementara bagi delegasi asing, PCO (Professional Conference Organizer), Host Broadcaster KTT ASEAN, PCO,” unkapnya.
Dia menjelaskan, Kementerian Kominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar-Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio.
Semuanya dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio. Sebelum acara berlangsung tim dari Kementerian Kominfo memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance untuk frekuensi yang akan digunakan.
Pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio dalam gelaran KTT ke-43 ASEAN menggunakan beberapa metode.
Ketua Tim Pengawasan SFR dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara, Renny Kusumaningtyas menyatakan perangkat yang digunakan berupa spectrum analyzer dan handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio.
“Ada WIFI Hunter untuk menemukenali penggunaan WIFI yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile,” tutur Renny.
Renny menyebut lokasi penyelenggaraan KTT kali ini juga menuntut tim pengawasan spektrum frekuensi radio untuk bekerja lebih intensif dalam memonitor dan menertibkan pengguna frekuensi radio, khususnya di lokasi penyelenggaraan.
“Dari sisi penggunaan frekuensi tentunya Jakarta lebih padat, sehingga tim akan bekerja lebih untuk mengurangi potensi interferensi frekuensi radio. Selain itu akan dilakukan pengaturan kanal-kanal untuk jaringan WiFi,” jelas Renny. (MED/R3)