Lampungpost.id–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik harta keakayaan pejabat negara dengan memanggil aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu yang dipanggil adalah Rafael Alun Trisambodo. Lembaga Antirasuah bakal memverifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu yang akan dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.
“Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan punya saya,” kata Alex di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Rafael wajib memberikan penjelasan mendetail soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley itu tidak terdaftar dalam LHKPN miliknya.
Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak. Alex menyebut keterlambatan kerap terjadi jika pejabat punya banyak mobil.
“Harusnya diperpanjang 4 Februari. Kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berfikir positif saja,” ucap Alex.
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan. (MED)