• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, Maret 27, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar dari OTT Bupati Meranti

Sri Agustina Editor Sri Agustina
8 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil. (Foto: Medcom.)

KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil. (Foto: Medcom.)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Usai menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp1,7 miliar yang diduga uang setoran terindikasi kosupsi.

“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil) untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala BPKAD melalui RP (Restu Prayogi) selaku ajudan bupati,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 7 April 2023.

KPK langsung bergerak ke lokasi yang didapatkan untuk melakukan penangkapan. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi yang diamankan lebih dulu.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Riau Terjaring OTT KPK

Keduanya dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dimintai keterangan, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Adil telah menerima uang puluhan miliar rupiah.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim KPK langsung ke Rumah Dinas Bupati. Adil ditangkap di sana.

“Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN (Fitria Nengsih),” ucap Alex.

Di sisi lain, KPK juga menangkap Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa di Pekanbaru. Lembaga Antirasuah menemukan uang Rp1 miliar yang berasal dari Adil.

“Untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” ujar Alex.

Total, ada Rp1,7 miliar yang disita penyidik dari operasi senyap itu. KPK menjadikan uang itu sebagai bukti permulaan.

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.

“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.

Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,” tegas Firli. (MED)

Tags: Bupati MerantiOTT KPKriau
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Paskah Momentum Merawat Kedamaian

Posting berikutnya

Parkir Semaunya di Badan Jalan Bikin Macet Lalu Lintas di ZA Pagar Alam

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Badan jalan dijadikan parkir di Bandar Lampung bikin kemacetan lalu lintas. (Foto:Lampungpost/Putri Purnama)

Parkir Semaunya di Badan Jalan Bikin Macet Lalu Lintas di ZA Pagar Alam

Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di Pemkot Bandar Lampung. Ilustrasi. (MI)

THR ASN Pemkot Bandar Lampung bakal Cair 10 April

hasil pencurian

Waspadai Pencurian Saat Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Polda Lampung melalui Bidang Humas terus menyosialisasikan manfaat aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Provinsi Lampung. (Foto:Dok)

Butuh Pelayanan Polisi Saat Mudik, Masyarakat Bisa download Aplikasi Polri Super App

sehat selama

Kenalkan Puasa pada Anak, Begini Caranya

BERITA TERBARU

  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026 25 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026 24 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Maret 2026 24 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026 18 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?