• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Desember 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPU Bandar Lampung Siapkan Jawaban Terhadap Penggugat

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
15 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Lampung Memilih, Politik
A A
Foto: Sejumlah komisioner menunjukkan hasil  Pengumuman Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 beberapa waktu lalu. Foto diunduh dari https://kpu-bandarlampungkota.go.id/

Foto: Sejumlah komisioner menunjukkan hasil Pengumuman Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 beberapa waktu lalu. Foto diunduh dari https://kpu-bandarlampungkota.go.id/

Share on FacebookShare on Twitter

 

SALDA ANDALA

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyambangi kantor Mahkamah Agung (MA), untuk menyiapkan jawaban terhadap pemohon paslon nomor urut 03, Eva-Deddy, Jumat, 15 Januari 2021. Hingga kini, KPU Bandar Lampung belum juga mendapatkan surat permohonan register oleh Tata Usaha Negara (TUN) MA. Oleh sebab itu, perwakilan MA datang dan telah mempersiapkan jawaban menghadapi gugatan sebagai pihak termohon.

BACA JUGA

Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah

Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi

Dua Daerah Gelar Pilkada Ulang

Jokowi Teragendakan Isi Diskusi Kongres PSI

Adapun komisioner KPU yang datang ke sana yaitu Kordiv Hukum Robiul, kordiv teknis penyelenggara Fery Triatmojo, dan kuasa hukum KPU Frans beserta kasubag Hukum KPU.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya menyambangi MA dikarenakan belum juga mendapatkan surat permohonan dari MA.

“Tujuan mereka ke sana kan ingin melihat poin-poin apa yang perlu di jawab, kami sebagai pihak termohon perlu menyiapkan jawaban maka dari itu tim menuju MA,”katanya.

Diketahui, Paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 03 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah tengah mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). KPU Kota Bandar Lampung, tengah berkonsolidasi bersama KPU Lampung untuk mempersiapkan jawaban terkait gugatan Paslon wali kota nomor urut 03 Eva-Deddy di MA.

Tunjuk Plt

Pada bagian lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Ilham Saputra menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Arief Budiman. Keputusan tersebut dikeluarkan dalam rapat pleno yang digelar Jumat, 15 Januari 2021.

“Pertama, memilih Plt ketua KPU yaitu Ilham Saputra,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi lewat konferensi pers daring, Jumat, 15 Januari 2021.

Dewa menjelaskan rapat pleno digelar untuk menindaklanjuti putusan DKPP nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Rapat yang digelar pada 10.00-11.30 WIB tersebut juga mengeluarkan respons KPU atas surat DKPP.

Ilham Saputra selaku Plt Ketua KPU menerbitkan peringatan keras terakhir dan putusan pemberhentian dari jabatan untuk Arief Budiman. KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diminta tak terpengaruh perubahan pucuk pimpinan KPU.

“Untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja masing-masing, sebagaimana mestinya sesuai peraturan UU,” ujar Dewa.

Sebelumnya, DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai ketua KPU. Arief terbukti melanggar kode etik. Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU RI,” tulis putusan DKPP tersebut.

Tidak Bersalah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat dirinya. Arief merasa tak bersalah.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu,” kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Januari 2021.

Arief belum menerima hard copy putusan DKPP. Dia masih menunggu salinan untuk dipelajari lebih lanjut. (MEDCOM.ID)

salda@lampungpost.co.id

Tags: gugatanKPUMA
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sistem Sosial dan Covid-19

Posting berikutnya

Satgas Covid-19 Kota Tegaskan Kawasan Wajib Masker hingga Pelosok Kota

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya

Satgas Covid-19 Kota Tegaskan Kawasan Wajib Masker hingga Pelosok Kota

351 Program Sarjana Terapan Masuk LTMPT

Bank BJB Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

Citarum Menuju Jernih, Bank BJB Sebarkan Benih

Pasar SMEP Mulai Diisi Pertengahan Tahun

Pasar SMEP Mulai Diisi Pertengahan Tahun

SOSIALISASI PENCEGAH COVID-19. Wali Kota Metro Achmad Pairin didampingi Kapolres Kota Metro serta Dandim 0411/LT melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 perdana di Jalan Ahmad Yani menuju Pasar 24 Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kamis (14/1). Wali Kota Metro Achmad Pairin mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan bila ingin bepergian ke luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. ISTIMEWA

Lampung Sumbang 166 Kasus Baru

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025
  • Timnas U-22 Gagal ke Semifinal meski Menang 3-1 13 Desember 2025
  • Diva Renatta Akhiri Penantian 22 Tahun Lompat Galah 13 Desember 2025
  • Persib Bandung ke 16 Besar ACL Two 12 Desember 2025
  • Indonesia Sementara Peringkat Kedua SEA Games 2025 12 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?