• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPU Tutup Pengajuan Pindah Memilih Untuk 9 Kategori

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15 Januari 2024
di dalam Baca Gratis, Berita Utama, Headline 1
A A
Ilustrasi Pemilu.

Ilustrasi Pemilu.

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui KPU 15 kabupaten/kota, terus menyusun Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) untuk Provinsi Lampung usai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto mengatkan, batas akhir pendataan DPTb dibagi dalam dua kategori.

Pertama, batas mengajukan pindah memilih hingga Senin (15 /1) atau hari ini dibagi dalam sembilan kriteria atau cutt off yakni:

BACA JUGA

Taufik Hidayat, Bawa Energi Baru untuk KONI Lampung

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

Membongkar Krisis Integritas Pendidikan Lampung, Rapor Tinggi Nilai Ujian Jeblok

Penjualan Amunisi Ilegal Berselubung Alat Mekanik via Online Terungkap

Baca Juga: KPU Lampura Catat Perubahan DPT Hingga Oktober 2023

1. Bertugas di tempat lain
2. menjalani rawat inap/mendapingi pasien
3. menjadi tahanan rutan atau terpidana
4. penyandang disablitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehablitasi
5. tertimpa bencana
6. menjlanai rehabilitasi narkoba
7. menjalani tugas belajar/ atau menempuh pendidikan
8 . bekerja di luar domisili
9. pindah domisili

“Untuk kategori pertama cutt offnya hari ini, makanya agak ramai ini di (helpdesk) KPU Kabupaten/kota karena banyak mengajukan pindah pemilih,” ujar Agus, di kantor KPU kemarin.

Baca Juga: Caleg Dilarang Kampanye Usai Penetapan DPT hingga Akhir November Mendatang

Agus melanjutkan KPU kabupaten/kota menerima berkas pemilih yang mengajukan berkas pindah memilih ke KPU kabupaten/kota paling lambat pada 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB. Sehingga, proses penginputan data ke aplikasi sirekap bisa dilakukan meski melewati 15 Januari 2024.  “Ini juga untuk pendataan sedang on proses,” katanya.

Jika pindah memilih kriteria pertama ditutup, maka nantinya hanya tersisa 4 kategori pindah memilih dengan batas akhir pengajuan yakni 7 Februari 2024. Adapun total 4 kategori cut off yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.

“Jadi, masih ada sisa empat kategori yang tetap bisa mengajukan pindah jika pada cut off pertama belum mengajukan perpindahan, ” ujarnya.

Daftar Pemilih Tetap

KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Totalnya mencapai 6.539.128, dan berada di urutan ke 8 DPT tersebesar se Indonesia.

Perinciannya, Generasi milenial (25-39 tahun) mencapai 2.094.127 pemilih (32,02%), kemudian generasi x ( 40-55 tahun) mencapai 1.980.330 pemilih atau (30,28%), generasi z (17-24 tahun) mencapai 1.714.188 pemilih (17,96), baby boomer (55-76 tahun) 1.1145.273 pemilih (17,51%) dan lansia (76 tahun ke atas) 145.210 pemilih (2,22%). (RUL)

Tags: KPUPemiluPindah Memilih
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Utang Luar Negeri Bertambah Tembus Rp 6.200 Triliun

Posting berikutnya

Ini Penyebab Surutnya Bendungan Batutegi di Tanggamus 

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Air di Bendungan Batutegi yang menyusut. (Foto:Dok.Warga)

Ini Penyebab Surutnya Bendungan Batutegi di Tanggamus 

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Januari 2024

Gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah akan diberlakukan secara tertutup. (Foto:Dok.LampungPost)

Skema Subsidi Tunai Beli Elpiji 3 Kg Dilakukan Tertutup

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 17 Januari, 2024

Cawapres no2 Gibran saat kunjungan ke Lampung. PDIP minta Gibran mundur dari Wali Kota Solo karena sering cuti kampanye. (Foto:Dok)

PDIP Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo Karena Sering Cuti

BERITA TERBARU

  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025
  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?