Lampungpost.id–Masyarakat Indonesia sedang sibuk dengan urusan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Maklum, jadwal melapor SPT sudah mendekati batas akhir, yakni jatuh pada Jumat, 31 Maret 2023.
‘Kesibukan’ para warga mengurus laporan SPT juga terlihat di media sosial. Mulai dari sibuk mengajukan pertanyaan soal cara melapor SPT sampai sibuk menyampaikan aduan kendala yang mereka alami saat melapor SPT.
Namun, tak sedikit juga di antara mereka yang membuat lelucon berupa meme mengenai laporan SPT Pajak ini. Bahkan, lelucon yang dibuat itu berkaitan dengan kasus kecurangan pajak yang melibatkan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. (MED)