• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Lampung Tidak Terapkan Lockdown

Lampung memilih melakukan langkah agar masyarakat tetap produktif tetapi aman dari covid-19.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
19 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Berita Utama, Headline 1, Kota, Lampung, Nasional
A A
Ilustrasi:istockphoto.com

Ilustrasi:istockphoto.com

Share on FacebookShare on Twitter

TRIYADI ISWORO

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung memilih tidak lockdown atau tindakan darurat dengan mengunci akses masuk serta keluar suatu daerah. Lampung juga belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu pandemi covid-19 di Bumi Ruwai Jurai terus mengalami peningkatan. Sesuai update situasi covid-19 di Provinsi Lampung periode 18 Maret 2020 – 19 Januari 2021 terdata 8352 kasus konfirmasi dengan rincian 124 kasus baru dan 8228 kasus lama. Kemudian, 370 kasus suspect dengan perincian 54 kasus baru dan 316 kasus lama. Selanjutnya ada 6102 kasus selesai isolasi (sembuh) dan 449 kasus kematian.

BACA JUGA

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Taufik Hidayat, Bawa Energi Baru untuk KONI Lampung

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

Membongkar Krisis Integritas Pendidikan Lampung, Rapor Tinggi Nilai Ujian Jeblok

Di Lampung ada delapan daerah zona merah (risiko tinggi) yang terdiri dari Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Utara. Sementara zona orange (resiko sedang) meliputi Pesawaran, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Kemudian zona kuning (resiko rendah) yakni Tulang Bawang.

Tidak Lockdown

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pandemi covid-19 merupakan fenomena nasional dan internasional. Apabila Lampung mengambil kebijakan lockdown, maka perekonomian akan mati dan masyarakat juga yang akan menjadi korbannya. Oleh sebab itu pihaknya memilih untuk tidak lockdown. Lampung memilih melakukan langkah agar masyarakat tetap produktif tetapi aman dari covid-19.

“Kalau kami konsisten dan tak ada aktivitas, nanti pasti ekonomi mati. Kami mengikuti aturan dari pemerintah pusat, pusat pun melakukan langkah agar masyarakat produktif aman dari covid-19,” katanya di Ruang Abung Balai Kratun Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 19 Januari 2021.

Kemudian, ia mengatakan pilihan skema untuk melakukan penanganan covid-19 yakni menerapkan 3M dan 1T yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun. Jajaran satuan tugas penanganan covid-19 juga sudah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kami tetap produktif agar produksi pertanian kami bagus dan kami bisa makan. Akan jadi bencana kalau kami lockdown, masyarakat tak bisa kerja. Nanti malah bukannya mati kena covid-19, malah mati karena kelaparan,” katanya.

Penerapan PPKM

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan penentuan penerapan PPKM langsung oleh Satgas Covid-19 Pusat bukan atas permintaan provinsi seperti PSBB. Ia meminta agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Sebagai pencegahan, Pemprov Lampung telah menerbitkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Terdapat empat kriteria untuk menentukan daerah yang harus menerapkan PPKM. Antara lain angka kasus kematian, dan angka kasus aktif di atas rata-rata nasional. Kemudian bertambah dengan angka kesembuhan yang juga di bawah rata-rata nasional serta keterisian rumah sakit rujukan mencapai 70 persen.

“PPKM itu yang menentukan pusat. Maka, mari bekerja sama untuk memutus rantai covid-19. Karena kami tidak tau besok karena terkena sakit atau tidak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Bertambah

Kasus terkonfirmasi Covid-19 Lampung kembali bertambah 134 orang. Dengan begitu kasus Covid-19 Lampung menjadi 8.352 kasus.

Sebelumnya, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung hanya 8.228 kasus. Jumlah itu berdasarkan Data Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Selasa, 19 Januari 2021.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.801 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi atau perawatan. Jumlah tersebut berkurang 40 pasien dari sebelumnya yang mencapai 1.841 pasien.

Dari total kasus yang ada, jumlah pasien yang selesai menjalani isolasi pun mengalami penambahan 159 orang. Saat ini pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh berjumlah 6.102 pasien.

Kasus kematian pasien Covid-19 di Lampung juga bertambah 5 menjadi 449 kasus. Pasien yang meninggal dengan prosesi pemakaman dengan protokol pemulasaraan jenazah pasien covid-19.

Sedangkan, jumlah pasien yang suspek saat ini berjumlah 370 orang. Sebanyak 54 diantaranya merupakan kasus suspek baru dan 316 lainnya  dalam pantauan.

Sementara jumlah kasus probable di Lampung saat ini berjumlah 69 orang. Probable adalah orang yang memliki gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar.

Tidak Takut

Pada bagian lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nadia Wiweko, meminta masyarakat tidak takut divaksin covid-19. Vaksinasi penting untuk mengurangi risiko terpapar virus korona.

“Kalau tidak divaksin, berisiko sakit itu 100 persen. Sekarang dengan mendapatkan vaksin Sinovac, risiko itu hanya tinggal 35 persen,” kata Nadia kepada Medcom.id (Grup Lampung Post), Selasa, 19 Januari 2021.

Penurunan risiko tertular lantaran efikasi vaksin mencapai 65,3 persen. Di sisi lain, Nadia menuturkan vaksinasi bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Semua masyarakat Indonesia pernah menjalani vaksin melalui program imunisasi saat balita.

Nadia menjelaskan vaksinasi covid-19 tak jauh berbeda dengan proses imunisasi tersebut. Proses itu untuk melindungi tubuh dari serangan penyakit.

“Emang mau enggak ada perlindungan? Mau pilih yang mana, masa kita takut divaksin daripada virus covid-19-nya?,” ujar dia.

Masyarakat juga mesti bijak menggunakan sosial media, dengan menyaring informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya. Informasi yang valid dapat dilihat di website Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 maupun media mainstream.

“Sebenarnya (masyarakat) enggak perlu takut. Mereka takut-takut karena terlalu banyak membaca berita yang enggak betul,” kata Nadia. (CR1/MEDCOM.ID)

 

triyadi@lampungpost.co.id
Tags: #LockdownppkmPSBBzona merah
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lampung Rawan Bencana Hidrometeorologi

Posting berikutnya

Survei BI, Penjualan Ritel kian Ambles!

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ilustrasi:Dok.lampost.co

Survei BI, Penjualan Ritel kian Ambles!

Ilustrasi:Istockphoto.com

Vaksin, Belajar Daring, dan Hajatan

Vaksinasi Booster II Lindungi Kelompok Risiko Tinggi

Bupati Nanang Orang Pertama di Lamsel Disuntik Vaksin Covid-19

Sosialisasi dan Penegakan Prokes 3M Terus Dilakukan Satgas Covid Kota

Sosialisasi dan Penegakan Prokes 3M Terus Dilakukan Satgas Covid Kota

Petugas Usut Indikasi Kerugian Negara Pembebasan Lahan Bendungan

Walhi Surati Dinas Tolak Izin Peil Banjir

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?