MANTAN anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro periode 2014-201 Alizar, diamankan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Rabu, 11 Januari 2023. Pemeriksaan itu diduga terkait penggelapan pajak.
Alizar atau yang biasa disapa Bang Jinggo sebelumnya duduk sebagai anggota dewan di Komisi II DPRD Kota Metro periode 2014-2019.
Jinggo diserahkan ke Kejari Kota Metro sekitar pukul 11.00 WIB oleh Direktorat Jenderal Pajak Metro dan Perwakilan Bengkulu Lampung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Saat ini, Jinggo beserta rekannya Sony Febrian Kusuma tengah diamankan di Kantor Kejari dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum dari Jinggo, Jhon L Situmorang menyebut penyidik KPP Metro terlalu cepat untuk menetapkan tersangka.
“Kemarin, 05 Januari 2023 kami sudah bertemu dengan penyidik pajak, R Kurnia Setiawan dan Pubione Akbar. Menurut penyidik yang menjadi alasan untuk menetapkan tersangka karena tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut ke KPP Metro, Lampung sebagaimana pasal yang disangkakan,” kata dia.
Dia menjelaskan, dalam penetapan tersangka ini, kliennya mengaku tidak melakukan pemotongan, memungut, dan tidak menyetorkan pajak. “Yang kami pertanyakan itu kenapa alasan penyidik terlalu terburu-buru. Kan, faktanya klien kami tidak pernah memotong atau memungut pajak,” kata dia.(BAM)