Lampungpost.id–Video kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) sengaja disebar. Hal itu diungkap kuasa hukum korban penganiayaan David Ozora, Melissa Anggraini, bahwa fakta baru mengenai tindak kejahatan tersangka, MDS. Ia memastikan Mario sengaja menyebarkan video penganiayaannya terhadap David ke sejumlah pihak.
Menurut Melissa, video tersebut sengaja disebarkan untuk membanggakan diri telah menganiaya korban. Ia juga menilai video tersebut disebarkan sebagai bentuk arogansinya yang berpikir bisa lolos dari jerat hukum.
“Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh,” ujar Mellisa dilansir dari Antara, Kamis, 23 Maret 2023.
Melissa juga mengungkapkan Mario menyebar video penganiayaan tersebut ke tiga orang. Namun, baru satu orang yang diketahui, yakni kakak kelas David.
“Kita tidak tahu siapa-siapanya tapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga menyebut Mario menyebarkan video penganiayaan D kepada tiga orang pada pekan lalu. Namun, ia belum bisa membeberkan identitas ketiga orang tersebut.
“Benar, (video penganiayaan) dikirim ke tiga pihak,” kata Hengki, Jumat, 17 Maret 2023.
Tak hanya video. Hengki juga mengatakan, Mario mengirimkan foto peristiwa penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian pun masih mendalami motif di balik penyebaran foto dan video kepada tiga orang tersebut.