• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Mark-up Uang Sampah, Kejati Lampung Geledah Rumah Sahriwansah

Anggi Chan Editor Anggi Chan
14 Maret 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kejati Lampung bersiap menggeledah rumah Sariwansah. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Kejati Lampung bersiap menggeledah rumah Sariwansah. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mewah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Para rombongan dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin bersama Kasipenkum I Made Agus Putra dan lainnya naik mobil Toyota Innova.

Satu koper dibawa masuk rumah dua lantai bercorak putih tersebut bersama tersangka Sahriwansah. Sementara Sahriwansah terlihat memakai baju biru dan membawa buku.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan pihaknya bersama tersangka menggeledah rumah Sahriwansah terkait tindak pidana korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung.

“Nanti kita sampaikan, kita mau ke dalam dulu,” katanya.

Sampai saat ini Kejati Lampung masih melakukan penggeledahan di rumah Sahriwansah.

Diketahui, Kejati Lampung menetapkan mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah jadi tersangka mark-up retribusi sampah mencapai Rp6,9 miliar sejak tahun 2019 sampai 2021.(SAL)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemkab Lamsel Akan Gelar Pasar Murah, Ini Jadwal dan Lokasinya

Posting berikutnya

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mencocokan dokumen kependudukannya saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/2/2023). (Foto:Antara)

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Maret 2023

Camat Terusan Nunyi bersama Komandan Kodim Lamteng, saat meninjau masyarakat korban banjir tengah membersihakan lingkungan mereka dari sampah banjir. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira

Warga Gunungbatin Ilir Siaga Banjir Susulan

Sayuran hijau menjadi pilihan baik menu makanan salama puasa Ramadan. (Foto:Lampungpost)

Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dok Pemprov

Arinal akan Terima Penghargaan Kemendagri

BERITA TERBARU

  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?