• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Melepas Masker

REFLEKSI

Mustaan Editor Mustaan
20 Mei 2022
di dalam Baca Gratis, Kolom, Refleksi, Weekend
A A
politikus akrobat

Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain

Share on FacebookShare on Twitter

BADAI pasti berlalu. Habis gelap terbitlah terang. Pada akhirnya, setelah dua tahun lebih, kita akrab bermasker. Akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut tentu diambil mempertimbangkan sejumlah aspek.

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan kebijakan terbaru di tengah pandemi Covid-19 tersebut dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5). Kebijakan ini atas dasar utama pandemi Covid-19 telah jauh membaik.

Dalam kesempatan itu presiden tetap mengingatkan penggunaan masker pada ruangan tertutup serta transportasi publik. Hal serupa juga berlaku bagi mereka golongan rentan yakni kaum lanjut usia. Mereka yang bergejala batuk dan pilek juga sebaiknya tetap bermasker.

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Sepak Bola untuk Persatuan

Dengan demikian, Indonesia kini masuk jajaran negara-negara yang telah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Sebelumnya Korea Selatan, Denmark, Uni Emirat Arab, Singapura, Australia, dan Malaysia juga telah memutuskan kebijakan serupa. Pun halnya sebagian negara Uni Eropa.

Kebijakan melepas masker ini tidak lepas dari parameter penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini terkendali. Kementerian Kesehatan menyatakan dalam sepekan terakhir infeksi baru Covid-19 di Indonesia terbilang kecil. Jumlahnya di kisaran 100 hingga 200 kasus saja secara nasional.

Selain itu, keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di bawah 5%, positivity rate di bawah 0,3% dan tingkat penularan atau reproduction number (Rt) di bawah 1. Kondisi ini tak lepas dari program vaksinasi yang mampu menciptakan kekebalan masyarakat pada virus corona.

Dengan pandemi Covid-19 di Tanah Air makin terkendali Indonesia niscaya menuju endemi. Parameternya adalah laju transmisi atau penularan di bawah 1, positivity rate di bawah 5%, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di bawah 5%, tingkat vaksinasi 70% dari total populasi.

Untuk menuju ke sana maka vaksinasi harus terus digencarkan. Pencapaian vaksinasi 42,7 juta untuk vaksin booster atau 20,5% dari target pemerintah dan vaksinasi kedua sebanyak 166 juta atau 79,8% dari target pemerintah terbilang mampu menekan ledakan kasus Covid hingga saat ini.

***

Namun demikian, alangkah baiknya jika masyarakat tak menjadikan kebijakan melepas masker sebagai euforia hingga lupa segala-galanya. Patut diingat pula melonggarkan kebijakan bermasker berbeda dengan meniadakan atau menghapus. Ini pun hanya berlaku pada tempat-tempat terbuka.

Dalam kondisi tertentu tetap menyarankan penggunaan masker. Atau bagi anak-anak bangsa yang telah terbiasa bermasker dan tetap ingin bermasker di segala kondisi pun akan lebih baik. Sebab, ada pula sebagian publik saat ini justru merasakan beraktivitas tanpa bermasker itu terasa amat ganjil.

Seorang rekan di kantor mengaku demikian. Ke luar rumah tanpa masker itu, menurutnya, terasa aneh. Terlebih selama bermasker saat berkendara motor baginya juga selama ini punya faedah lain. Debu-debu jalanan, polusi dari asap buangan kendaraan bermotor dapat ia tangkal dengan masker.

Bahkan, ada pula rekan yang masih terngiang-ngiang dengan jargon “Ingat Pesan Ibu” dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jadilah bermasker sebagai aksesori sehari-hari. Meskipun pandemi telah melandai beberapa bulan terakhir ia tetap setia dengan maskernya.

Sekali lagi perlu antisipasi. Presiden tidak melarang mereka yang merasakan faedah bermasker untuk melepas masker. Harus mafhum jika kelak pandemi menjadi endemi atau virus corona benar-benar bukan lagi menjadi ancaman tetap ada saja yang mengenakan masker.

Mereka yang tetap memilih kebiasaan hidup bermasker ini tentu baik pula bagi mereka yang melepas masker. Kebiasaan baru ini dapat menjadi obat melawan lupa bahwa kita pernah bersusah payah menghalau pandemi. Bukan sebagai romantisme, melainkan pengingat agar tetap waspada.

***

Melepas masker dapat berarti pula kebahagiaan, keceriaan, senyuman, dan gelak tawa yang selama ini terselubung selembar kain tipis kini dapat hadir kembali di tengah-tengah masyarakat. Berkat kerja sama dan kolaborasi segenap anak bangsa, maka negeri ini berhasil berada pada titik balik di era pandemi saat ini.

Pengumuman Presiden melepas masker di bulan Syawal ini juga menjadi simbol pelengkap perayaan kemenangan lainnya setelah umat Islam di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, berpuasa sebulan penuh. Melepas masker petanda bahwa penduduk dunia telah memenangkan perang melawan corona.

Mari sambut kebijakan melepas masker ini dengan semangat baru dan harapan kondisi Indonesia ke depan dapat menjadi lebih baik lagi. Roda perekonomian kembali berputar kencang sehingga berbagai kesulitan dan kesempitan akibat atau dampak dari pandemi terpulihkan.

Tanda-tanda kebangkitan ekonomi itu telah tampak kala liburan Lebaran beberapa pekan lalu. Pengunjung tempat wisata tumpah ruah, kamar-kamar hotel penuh. Mereka yang bergelut di sektor usaha dan turunannya ketiban berkah dari masyarakat yang kembali beraktivitas.

Bagaimanapun upaya untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi tak terkendali akan amat sulit, bahkan mustahil. Mereka, para pengamat pun berkeyakinan, ekonomi akan pulih dengan sendirinya manakala kesehatan masyarakat secara menyeluruh berhasil dipulihkan.

Semoga saja setelah pengumuman melepas masker di kemudian hari, tidak ada pengumuman kebalikannya alias kembali memakai masker. Itu artinya negeri ini benar-benar bebas dari pandemi dan sudah tidak ada lagi gelombang atau lonjakan kasus Covid-19 episode selanjutnya. *

Tags: ikziskandarLepasmaskerRefleksiweekendzulkarnain
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Shelin Wakili Lampung Jadi Anggota Paskibraka Nasional

Posting berikutnya

E-Peper Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Mei 2022

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya

E-Peper Lampung Post, Edisi Jum'at, 20 Mei 2022

pelantikan DPD Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Lampung di Hotel Emersia, Kamis (19/5)

Peternak Jadi Sumbu Peningkatan Perekonomian

PENGAMBILAN DATA WARGA. Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan saat mengambil data warga, Kamis (19/5). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Natar Lampung Selatan berkeliling desa untuk membantu pembuatan kelengkapan dokumen kependudukan terhadap masyarakat, terutama bagi lansia dan kaum disabilitas.
LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Disdukcapil Lamsel Jemput Bola Pembuatan KTP untuk Disabilitas

3 hari

Istri Gantung Diri 3 Hari Suami Ada di Rumah

massa ormas

Massa Ormas Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan

BERITA TERBARU

  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?