VAKSIN Sinovac siap berguna dan aman untuk menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Rabu (13/1), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama mengawali vaksinasi kemudian berlanjut ke para menterinya.
Keamanan vaksin produk asal Tiongkok itu ada setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menjamin vaksin tersebut halal digunakan melalui Fatwa MUI No 2/2021 tentang Kehalalan Vaksin Sinovac. Pada poin kedua fatwa itu menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Apalagi kini vaksin yang sudah sampai di Indonesia mencapai 18 juta dosis dan sudah didistribusikan ke 34 provinsi. Selasa (12/1) datang juga vaksin dalam bentuk bahan baku sebanyak 15 juta dosis. Pemerintah mengklaim akan menghasilkan menghasilkan 12 juta dosis vaksin jadi.
Lampung sendiri mendapat jatah 45.520 unit vaksin Sinovac yang telah didistribusikan ke 15 kabupaten-kota yang ada. Bahkan, menjadi daerah penerima vaksin paling banyak ketiga nasional. Vaksin ini untuk penerima prioritas satu, yakni tenaga kesehatan dan aparat keamanan.
Penerbitan Izin
Penerbitan izin itu melalui evaluasi dan diskusi komperensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan khasiat dan mutu vaksin. Termasuk pula efikasi atau persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang mengalami vaksinasi.
Bahkan, BPOM mengklaim dalam uji klinis fase III di Bandung, Jawa Barat, efikasi vaksin Sinovac mencapai 65,3% atau melampaui syarat minimal dari WHO yang sebesar 50%. Ini menjadi penguat kepercayaan masyarakat atas vaksin itu.
Di sisi lain, meski hanya sebagian kecil, masih ada masyarakat yang menyatakan enggan menerima vaksin, dengan beragam alasan. Dari survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), menyebut 64,8% responden menyatakan bersedia menggunakan vaksin Covid-19.
Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melaksanakan program vaksin untuk negeri. Meski hanya 27% yang ragu dan menolak, kekhawatiran bisa memengaruhi persentase besar yang bersedia menerima. Padalah sesuai dengan penilaiannya, heard immunity atau imunitas sosial itu dapat tercapai dengan vaksinasi minimal 70% warga yang ada.
Sosialisasi menjadi faktor penting kesuksesan program itu, sebagai upaya menyetop pandemi Covid-19. Tapi tidak baik juga menakut-nakuti rakyat dengan sanksi pidana bagi sebagian kecil yang menolak. Kuncinya sosialisasi masif di berbagai media tentang vaksin untuk menyetop pandemi adalah vaksin yang aman, halal, dan suci. n







