• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Desember 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Menhub Diperiksa di Gedung Dewas KPK

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
26 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta hari ini. (Foto: Antara)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta hari ini. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta, hari ini. Informasi dari sumber Media Group Network (MGN), Budi diperiksa di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan. Penyidik juga memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sana. KPK bakal memberika informasi terkait pemeriksaan Budi setelah permintaan klarifikasi rampung. Keterangan dari dia diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka.

Sebelumnya, Budi mangkir dengan dalih ada pekerjaan di luar negeri saat dipanggil penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023. KPK lantas menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya. Perkembangan terbaru kasus ini, KPK bakal mendalami dugaan rencana pemberian Rp100 juta ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu terkuak dalam persidangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kamis, 20 Juli 2023.

“Kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023. Dalam persidangan, duit itu dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR). Sejumlah pejabat tinggi di Kemenhub disebut bakal menerima uang panas itu. Kabar itu terungkap dalam persidangan dugaan suap jalur kereta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mengungkap ada uang Rp1 miliar yang dimaksudkan sebagai THR pejabat di Kemenhub, salah satunya Dirjen Perkeretaapian. (MI/E1)

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

 

 

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kemendes Pusatkan Pertemuan ASEAN Village Network di Yogyakarta

Posting berikutnya

Ketua MPR Siap Maju Jadi Ketum Partai Golkar

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: MI/Susanto)

Ketua MPR Siap Maju Jadi Ketum Partai Golkar

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 27 Juli 2023

PROVINSI LAYAK ANAK. Pj Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan menerima penghargaan KLA kategori Nindya dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Hotel Padma Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dinas Kominfotik Lampung menginformasikan penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada 2022 dan kembali diraih di 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga kepada 14 provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya Lampung.
DOK HUMAS KOMINFO TUBA

Lampung Kembali Raih Provinsi Layak Anak

ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM. Kedua pelaku pencurian, yang merupakan pelajar SMK dan berstatus anak di bawah umur, saat diperiksa di Polsek Pringsewu Kota, beberapa waktu lalu. Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan perhatian khusus terhadap tiga aspek penting untuk anak dalam lembaga pembinaan khusus anak atau anak yang berhadapan dengan suatu hukum di Lampung.
DOK POLSEK PRINGSEWU KOTA

Pemprov Lampung Bantu Anak yang Berhadapan Hukum

PERINGATAN HARI ANAK. Dua orang anak di perdesaan sedang mengembala kerbau milik salah seorang warga di pringsewu, beberapa waktu lalu. Hari Anak Internasional momentum setiap negara untuk meningkatkan perhatian serius terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
LAMPUNG POST/ARUMSYAH

Pemenuhan Hak Anak Harus Jadi Atensi Semua Pihak

BERITA TERBARU

  • Haaland Cetak Rekor Saat City Tekuk Fulham 5-4 4 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 Desember 2025 4 Desember 2025
  • Vardy Brace, Cremonese Benamkan Bologna 3-1 3 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Desember 2025 3 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Desember 2025 2 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?