Lampungpost.id–PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai 26 Februari 2023. Masyarakat dapat memesan tiket kereta untuk mudik melalui aplikasi KAI, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.
Biasanya, pada kondisi normal selain di luar masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
“Perubahan ini dilakukan untuk Semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran,” ujar Joni dalam keterangan resmi, Kamis, 16 Februari 2023.
KAI juga mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” jelas Joni.
Menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. (MI)