• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

PDIP Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo Karena Sering Cuti

Sri Agustina Editor Sri Agustina
17 Januari 2024
di dalam Baca Gratis, Berita Utama, Headline 1
A A
Cawapres no2 Gibran saat kunjungan ke Lampung. PDIP minta Gibran mundur dari Wali Kota Solo karena sering cuti kampanye. (Foto:Dok)

Cawapres no2 Gibran saat kunjungan ke Lampung. PDIP minta Gibran mundur dari Wali Kota Solo karena sering cuti kampanye. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Kinerja sebagai Wali Kota Solo terganggu karena sering cuti kampanye, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Solo meminta Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota.

“Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya, kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPD Kota Solo, YF Sukasno, di Solo, Rabu, 17 Januari 2024.

Kendati demikian, ia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya. Pasalnya, regulasi terbaru menyebutkan pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.

BACA JUGA

Taufik Hidayat, Bawa Energi Baru untuk KONI Lampung

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

Membongkar Krisis Integritas Pendidikan Lampung, Rapor Tinggi Nilai Ujian Jeblok

Penjualan Amunisi Ilegal Berselubung Alat Mekanik via Online Terungkap

Baca Juga: Menteri Terafiliasi Capres Diminta Cuti Sejak Sebelum Masa Kampanye Mulai

Ia mengatakan, cutinya Gibran berdampak pada terganganggunya aktivitas pemerintahan Kota Solo. Di antaranya terkait penerapan peraturan daerah (perda) yang belum bisa berjalan efektif karena belum ada Perwali.

“Perda tersebut meliputi perda persetujuan bangunan gedung, perda ketenagakerjaan, dan perda pajak dan retribusi. Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional,” imbuhnya.

Baca Juga:

Menurut Kasno, pembuatan Perwali merupakan kebijakan dari Wali Kota Solo. Meskipun, draf terkait perwali sudah dibuat, harus tetap dipaparkan oleh Wali Kota.

“Enggak mungkin langsung ditandatangani. Dipaparkan dulu, mana yang kurang, mana yang diperbaiki. Kan begitu, kalau wali kotanya enggak ada, pasti enggak bisa paparan,” ungkapnya.

Kasno menambahkan, sebagai Wali Kota seharusnya Gibran lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar dan pelayanan untuk diutamakan.

“Kalau dikaitkan dengan sumpah dan janji, kepentingan yang lebih besar yang diutamakan. Kepentingan kepala daerah itu kan pelayanan, itu yang diutamakan. Kepentingan pribadi nanti. Kan begitu yang di sumpah janji kepala daerah,” ujarnya.

Tags: #PDIPCutigibranMundur dari Eali Kota
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 17 Januari, 2024

Posting berikutnya

38 Warga Mesuji Terdeteksi Positif HIV

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat ada 38 orang warganya yang terideteksi positif mengidap HIV. (Foto:Ilustrasi)

38 Warga Mesuji Terdeteksi Positif HIV

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 18 Januari 2024

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 19 Januari 2024

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 20 Januari 2024

E-Paper Lampung Post, Edisi Minggu, 21 Januari 2024

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?