Lampungpost.id–Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah tahap II bagi jemaah reguler mulai hari ini, 13 Maret hingga 26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler telah tutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga untuk pelunasan tahap II dari 13 hingga 26 Maret 2024. Waktu pelunasan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ungkap Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Muja, Rabu, 13 Maret 2024.
Dia menerangkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” jelas Saiful.
Baca Juga: Istito’ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Bipih
Pelunasan tahap II untuk jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori: yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem. Pendamping jemaah haji lanjut usia. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji berkebutuhan khusus.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah terinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” ungkap dia.
Dia mengingatkan untuk pelunasan Bipih tahap II pun serupa dengan tahap I. Yakni, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah.
Sementara itu, hingga 31 Januari 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung mencatat 2.706 jamaah calon haji yang sudah melunasi biaya Bipih. Yakni terdiri dari 2.469 jamaah haji regular dan 237 jamaah haji cadangan. (MED)