• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Oktober 18, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pemerintah Wacanakan Hapus Biaya Pembuatan SIM

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
SIM

Pemerintah mewacanakan menghapuskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau perpanjangan, seperti halnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk. (ILustrasi/Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Pemerintah mewacanakan menghapuskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau perpanjangan, seperti halnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait usulan agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP. Sebab, biaya pembuatan atau perpanjang SIM menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dikutip dari Antara.

Isa mengatakan pemerintah juga telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Pembuatan SIM Bakal Pakai Scan Wajah

Terlebih, sambung Isa, penerbitan SIM merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang. Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa.

Baca Juga: Satlantas Polres Kota Metro Berikan Layanan Terbaik Pembuatan SIM

Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur.

“Dalam hal ini, PNBP SIM ini jadi tantangan kami untuk terus meninjau, apakah ini kebutuhan dasar atau layanan ekstra untuk masyarakat,” kata Isa.

Selama ini, biaya pembuatan SIM di Indonesia sudah diatur oleh Pemerintah. Tepatnya melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tags: nasionalPembuatan SIM Gratis
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

RUU Desa Diharapkan Bermanfaat bagi Perangkat dan Sektor Desa

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 14 Juli 2023

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 14 Juli 2023

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU. Calon siswa SMK mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK Negeri 3 Bandar Lampung, Senin (12/6). Berdasar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, terdapat 15.965 pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Lampung putus sekolah sepanjang Januari—Juni 2023. Sejumlah langkah diambil pemerintah daerah guna menekan angka putus sekolah.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

Peluang Sistem Zonasi PPDB Belum Merata

Pedagang Ayam Potong di Pasar Cimeng Teluk Betung, Bandar Lampung, menunggu pembeli yang datang, Senin, 28 Maret 2022. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Atur Strategi, Sikapi Harga Ayam dan Telur Melambung 

PENGESAHAN UU Kesehatan menuai polemik dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat hingga mengadakan demonstrasi turun ke jalan menolak UU ini. Foto: MI/Usman Iskandar.

Perbaikan Layanan Kesehatan Lebih Luas

Konferensi Pers Pengumuman Jalur Mandiri Unila pada Kamis, 13 Juli 2023. Lampost.co/Ihwana Haulan

Jadikan Jalur Mandiri Unila Berintegritas

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 18 Oktober 2025 18 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 17 Oktober 2025 17 Oktober 2025
  • Emas Judo Bawa Lampung Sementara ke Peringkat 10 16 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 16 Oktober 2025
  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?