Lampungpost.id– Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sepi peminat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung pun memperpanjang masa pendaftaran.
Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty mengungkapkan, untuk melanjutkan proses seleksi minimal harus ada 3 pelamar dalam 1 jabatan. Namun, hingga ditutup pada 10 Maret, ada sejumlah jabatan yang kurang jumlah pelamarnya.
Jabatan yang dimaksud antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan TIK serta Kepala Dinas Kesehatan. Hanya ada dua pelamar pada 2 jabatan tersebut.
“Total ada delapan, Diskominfo dan Dinkes baru dua pelamar. Sisanya masing-masing sudah ada tiga pelamar,” ungkapnya, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurutnya, keputusan tersebut beranjak dari Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017. Dalam peraturan itu, perpanjangan pendaftaran diperbolehkan hingga dua kali.
“Kalau pelamarnya banyak, tapi pelamar di jabatannya ada yang kurang, jadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, permohonan perpanjangan masa pendaftaran telah diajukan ke KASN. Hingga kini belum ada rekomendasi dan izin dari KASN terkait hal itu, untuk sementara pendaftaran ditutup.
“Kami mengajukan perpanjangan 1 minggu, nanti akan diumumkan kembali saat sudah ada rekomendasi dari KASN,” kata dia.
Diketahui, delapan jabatan yang dilelang antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Disperkim, Dinas Perpustakaan dan Asrip, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Komunikasi, Informasi, TIK (DiskominfoTIK), dan Dinas Sosial.(CR1)