• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 31, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pemohon Ujian SIM C1 dan C2 Bisa Gunakan Kendaraan Sendiri

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Pembagian SIM C. (Ilustrasi)

Pembagian SIM C. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

ADA aturan baru untuk pembuatan surai izin mengemudi (SIM) bagi kendaraan roda dua, yakni dibagi dua bagian C1 dan C2 yang disesuaikan dengan cc kendaraan. Pemohon juga bisa menggunakan kendaraan pribadinya saat ujian.

Penggolongan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250 cc sampai dengan 500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadinya dalam proses ujian mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Kendaraan pribadi bisa dipakai untuk ujian praktik SIM C1 dan C2.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Mau datang sendiri pakai motornya boleh, silakan aja, kami kan melayani masyarakat. Kami siapkan apa yang mau diuji, kalau enggak mau pakai ini (motor yang disiapkan) ya boleh (pakai motor sendiri),” kata Yusri di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 26 Januari 2023.

Korlantas Polri, kata Yusri, berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan SIM. Termasuk, tak membatasi percobaan dalam praktik SIM.

Tags: KorlantasSIM Cujian
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sejumlah Wilayah di Indonesia Bakal Diguyur Hujan

Posting berikutnya

Dinas TPH Provinsi dan Lambar Borong 1 Ton Tomat Petani

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Petani tomat di Lampung Barat sedang memanen hasil pertaniannya. (Foto:Lampung Post/Eliyah)

Dinas TPH Provinsi dan Lambar Borong 1 Ton Tomat Petani

Rokok hingga Kain Songket Raib Dicuri dari Warung di Lamteng

Salah satu lokasi wisata di Bandar Lampung. (Foto:Dok.Lampung Post)

2023, Bandar Lampung Targetkan Terima 2,2 Juta Wisatawan

UNTUK meningkatkan penjualan sekaligus mendekatkan diri kepada konsumen, Sharp corner hadir di Toko Devinson yang berada di Jalan Pangkal Pinang,Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat.LAMPUNG POST/NURJANAH

Dapatkan Hadiah Menarik di Sharp Corner Toko Devinson

Kelengkapan Sarana Dukung Literasi Pendidikan

BERITA TERBARU

  • Roma Tempel Ketat Napoli, Inter dan Juventus Rebut Kemenangan 31 Oktober 2025
  • Palace Depak Liverpool dari Piala Liga 31 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
  • Napoli Pertahankan Puncak Klasemen Serie A 30 Oktober 2025
  • Kevin Diks Antar Monchengladbach ke 16 Besar DFB Pokal 30 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 25 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?