Lampungpost.id–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantu pemerintah daerah mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail dengan meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0.
“Platform ini dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam webinar Perilisan Rapor Pendidikan Daerah 2.0, Rabu, 5 Juli 2023.
Nadiem menjelaskan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 adalah pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan tahun lalu. Ia menyebut mengatakan platform terbaru ini secara jelas menunjukkan indikator utama digunakan buat mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Tingkat TK-SMA Bukan Kewajiban Mulai 2023
Rapor Pendidikan Daerah adalah data yang menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui capaian dari suatu daerah diperlukan adanya perbandingan dengan kabupaten/kota atau provinsi serupa.
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan ini dapat dijadikan acuan pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah. “Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya empermudah pemda melakukan perencanaan,” jelas Nadim.
Baca Juga: Penerapan Platform Rapor Pendidikan Terkendala SDM
Rapor Pendidikan Daerah 2.0 yang dilengkapi dengan Indeks SPM, menurut Nadiem, memiliki perencanaan berbasis data dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap daerah. Juga dilengkapi pembaruan fitur yang menyajikan data lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan lebih mendalam, dan terpadu lewat proses perencanaan daerah.
Detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna. Merah untuk kondisi kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi sudah baik.
Perubahan Fitur Sederhana
Selain itu, terdapat halaman ringkasan berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah, satuan pendidikan yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program atau kegiatan. Juga memiliki halaman akar masalah yang dilengkapi data capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.
Pada halaman akar masalah, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan yang perlu dibenahi. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota juga bisa dilihat.
Terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.
“Hal ini membuat pemerintah daerah tidak perlu mengunduh rekomendasi PBD untuk melakukan pembenahan. Pemerintah daerah dapat melihat sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota,” jelas Nadiem.