• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juli 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pemudah Evaluasi, Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0

Sri Agustina Editor Sri Agustina
5 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kemendikbudristek membantu pemerintah daerah mengevaluasi kualitas pendidikan  secara detail dengan meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0. (Foto:Ilustrasi)

Kemendikbudristek membantu pemerintah daerah mengevaluasi kualitas pendidikan secara detail dengan meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0. (Foto:Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantu pemerintah daerah mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail dengan meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0.

“Platform ini dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam webinar Perilisan Rapor Pendidikan Daerah 2.0, Rabu, 5 Juli 2023.

Nadiem menjelaskan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 adalah pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan tahun lalu. Ia menyebut mengatakan platform terbaru ini secara jelas menunjukkan indikator utama digunakan buat mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Tingkat TK-SMA Bukan Kewajiban Mulai 2023

Rapor Pendidikan Daerah adalah data yang menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui capaian dari suatu daerah diperlukan adanya perbandingan dengan kabupaten/kota atau provinsi serupa.

Standar Pelayanan Minimal Pendidikan ini dapat dijadikan acuan pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah. “Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya empermudah pemda melakukan perencanaan,” jelas Nadim.

Baca Juga: Penerapan Platform Rapor Pendidikan Terkendala SDM

Rapor Pendidikan Daerah 2.0 yang dilengkapi dengan Indeks SPM, menurut Nadiem, memiliki perencanaan berbasis data dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap daerah. Juga dilengkapi pembaruan fitur yang menyajikan data lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan lebih mendalam, dan terpadu lewat proses perencanaan daerah.

Detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna. Merah untuk kondisi kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi sudah baik.

Perubahan Fitur Sederhana

Selain itu, terdapat halaman ringkasan berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah, satuan pendidikan yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program atau kegiatan. Juga memiliki halaman akar masalah yang dilengkapi data capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.

Pada halaman akar masalah, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan yang perlu dibenahi. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota juga bisa dilihat.

Terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.

“Hal ini membuat pemerintah daerah tidak perlu mengunduh rekomendasi PBD untuk melakukan pembenahan. Pemerintah daerah dapat melihat sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota,” jelas Nadiem.

Tags: KemendikbudristekpendidikanRapor Pendidikan daerah
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Peserta Jalur PMPAP Jalani UTBK

Posting berikutnya

Whatsapp Siap Atasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Foto: AFP

Whatsapp Siap Atasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok DPR)

Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu soal 4 Juta DPT Belum Miliki e-KTP

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Medcom.id)

Polri Jerat 744 Tersangka Kasus TPPO Selama Sebulan

Kulkas kerap menimbulkan aroma tak sedap, hingga perlu dibersihkan. (Ilustrasi/Shutterstock)

Cara Jitu Hilangkan Aroma Tak Sedap pada Kulkas

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 06 Juli 2023

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025
  • Liga Indonesia All Star Siap Hadapi Oxford United 5 Juli 2025
  • Satu Pemain Diaspora Baru segera Bergabung 4 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?