Lampungpost.id–Pemudik yang menggunakan motor dan hendak menyebang melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni, harus melakukan perjalanan sebelum H-7 Lebaran. Pasalnya. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan truk barang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Ciwandan. Kebijakan itu untuk mengantisipasi kemacetan pada periode mudik lebaran 1444 H/2023.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menerangkan pihaknya akan lakukan mandatori cek pada H-7 sampai H+7 lebaran. Selama kurun waktu itu, pemudik motor tidak bisa melalui Pelabuhan Merak untuk ke Pelabuhan Bakauheni. “Nanti truk dan motor yang akan menyebrang laut dari Pelabuhan Merak akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Jadi hanya ada dua tujuan apakah ke Bakauheni atau Panjang,” kata dia, Kamis, 06 April 2023.
Menurutnya, untuk tujuan pelabuhan Panjang akan disediakan tiga kapal dan tujuan Bakauheni ada 12 kapal. “Tujuan Bakauheni ini untuk antisipasi pemudik lewat lintas timur, dan Pelabuhan Panjang dari Bandar Lampung,” kata dia.
Baca juga: Masyarakat Bisa Tukar Uang Baru di Pelabuhan dan Kapal Penyeberangan Bakauheni
Pihaknya bersama stakeholder terkait telah mengatur aplikasi Ferizy untuk mendukung rekayasa penyebarangan tersebut. “Kami sudah rapat persiapan, nanti di ferizy sudah diatur apakah ingin nyeberang lewat Panjang atau lewat Bakauheni dari Ciwandan. Jadi dipastikan H-7 sampai H+7 semua truk dan motor tidak boleh lewat Merak-Bakauheni,” kata dia.
Pihaknya mencatat realisasi pengguna jalan pada mudik 2022 sebanyak 15.887 penumpang, dengan presentase kenaikan 15 persen. Sehingga prediksi pada mudik 2023 sebanyak 16.681 penumpang.
Baca juga: Kendaraan Belum Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni
“Untuk kesiapan armada sendiri bus AkDP sebanyak 376 unit dengan kapasitas 12.612 penumpang, Perintis 24 unit dengan kapasitas 579 penumpang dan AKAP 86 unit dengan kapasitas penumpang 13.401 serta cadangan aglomerasi 20 unit kapasitas 600 penumpang,” kata dia.