Lampungpost.id–World Health Organziation (WHO) sudah resmi mencabut darurat kesehatan covid-19 global, meskipun virus corona masih ada dan terus menginfeksi. Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan WHO tersebut. Namun, iminta masyarakat jangan lengah dengan penularan virus covid-19.
“Itu kabar baik, pemerintah Indonesia sudah lama menuggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Muhadjir menyebut pencabutan status darurat covid-19 akan memberikan dampak kepada Indonesia, terutama dalam teknis penanganan virus corona.
Baca Juga: WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
“Paling tidak dalam teknis penanganan, covid-19 akan diperlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya. Begitu juga dalam pembiayaan akan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas dia.
Muhadjir berpesan walaupun status darurat sudah dicabut, masyarakat tetap harus berhati-hati dan melindungi diri dengan memakai masker saat di tempat dan dalam keadaan tertentu.
Baca Juga: Lampung Barat Klaim Masih Bebas dari Covid-19
“Tidak ada jeleknya tetap melindungi diri dengan memakai masker di tempat dan dalam keadaan tertentu. Terutama untuk yang belum divaksin atau tidak divaksin karena alasan adanya komorbit. Karena sub varian yang sekarang masih gentayangan apabila menginfeksi masih bisa berakibat fatal,” ujar dia.