• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, September 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditahan Bareskrim

Sri Agustina Editor Sri Agustina
1 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ancaman

Ujaran kebencian yang dilontarkan peneliti BRIN. (Foto:Dok.medsos)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Bareskrim Polri menahan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, Senin, 1 Mei 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap kelompok Muhammadiyah melalui media sosial.

“Terhitung dari hari ini,” kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2023.

Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan nantinya.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Warga Muhammadiyah Salat Id di Halaman UML Bandar Lampung Jumat Pagi

“Penahanan kemudian dilakukan di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim,” ujar Adi.

Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idulftri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua. (MED)

Tags: ditahanPeneliti BRINujaran kebencian
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 1.575 Hari Ini

Posting berikutnya

Perluas Kesempatan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Presiden Joko Widodo. FOTO: Biro Pers Sekretariat Presiden

Perluas Kesempatan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi -- google image

Indonesia Terhindar Dari Resesi Karena Tiga Faktor Ini

pemilu 2024

Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu Nihil

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Mei 2023

Bersiap Musim Kemarau

BERITA TERBARU

  • Posisi Gerald Vanenburg di Timnas U-23 Aman 12 September 2025
  • Christian Eriksen Tinggalkan MU Menuju Wolfsburg 12 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 September 2025 12 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 September 2025 12 September 2025
  • Timnas U-23 Gagal, Vanenburg Soroti Fisik dan Jam Terbang 11 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?