Lampungpost.id– Kebijakan insentif Kendaraan Bermotor Listrik dan Berbasis Baterai (KBLBB) yang akan efektif per 20 Maret 2023 dinilai pengamat tranportasi Djoko Setijowarno sangat tidak tepat dan terlalu dipaksakan.
“Sebenarnya mereka tidak butuh sepeda motor, yang butuh sepeda motor itu kan yang buat kebijakan. Kita sekarang kan krisis angkutan umum, kenapa terlalu memaksakan untuk sepeda motor,” kata Djoko, Selasa, 7 Maret 2023.
Djoko pun menjelaskan bahwa sepeda motor di Indonesia memberikan kontribusi kecelakaan paling tinggi. Selain itu, sepeda motor juga menyebabkan kemacetan di perkotaan.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Total anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi kendaraan listrik ini mencapai Rp1,75 triliun.
“UMKM mereka tidak butuh seperti ini. Ini yang butuh hanya pejabatnya saja sebenarnya, rakyat tidak butuh,” tutur Djoko.
Djoko mengatakan dengan jumlah anggaran tersebut akan lebih berguna jika digunakan untuk subsidi angkutan umum berbasis listrik seperti bus listrik.
“Hal itu akan lebih tepat (pengadaan transportasi umum listrik) ketimbang membagikan sepeda motor seperti ini, sangat tidak tepat sasaran,” ungkap Djoko.
Sebelumya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Rencananya akan ada 250 ribu motor listrik yang akan mendapatkan subsidi. (MED)