• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pengidap PPOK Berisiko Mengalami Disabilitas

Anggi Chan Editor Anggi Chan
31 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ilustrasi. (MED)

Ilustrasi. (MED)

Share on FacebookShare on Twitter

PENYAKIT Paru Obstruksi Kronik atau disingkat sebagai PPOK adalah kondisi peradangan pada paru-paru yang berlangsung jangka panjang. Sehingga penyakit ini tak jarang terlambat untuk dideteksi.

PPOK umumnya ditandai dengan kesulitan bernapas, batuk berdahak, dan mengi (bengek). PPOK merupakan penyakit yang sering terjadi pada perokok aktif dan pasif. Faktor yang paling berpengaruh terhadap PPOK adalah karena polusi udara.

Perwakilan Kelompok Kerja Asma dan PPOK, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Triya Damayanti, Sp.P(K), Ph.D mengatakan, pengidap PPOK dapat mengalami disabilitas. Hal ini dikarenakan aktivitas yang dilakukan terbatas karena penyakit.

BACA JUGA

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

“Usia produktif kita kan 35 tahun hingga 40 tahun, ya jadi itu dia terdiagnosis PPOK menjadi disabilitas. Kenapa? Karena dia tidak bekerja secara maksimal. Jadi pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan tenaga ataupun gerak itu akan menjadi berat,” kata dr. Triya.

Lebih lanjut, dr. Triya mengatakan bahwa pengidap PPOK yang mengalami keterbatasan gerak disebabkan gejala-gejala yang dialami. Sesak napas menjadi gejala berat yang cenderung mengganggu aktivitas.

“Beda ya kalau penyakit asma kalau serangan udah selesai minum obat. Kalau PPOK itu sesak napasnya itu makin lama makin berat dan itu progresif,” lanjutnya.

Prof. Paul Jones, MD, Ph, seorang Ahli Paru Dunia dari Universitas St. George di Inggris juga mengatakan bahwa pengidap PPOK akan sulit beraktivitas, bahkan hanya berjalan sekalipun.

“Yang tadinya bisa jalan 1 kilometer itu semakin lama 100 meter saja udah enggak kuat, sesak. Berjalannya lebih lambat, sehingga dalam melakukan aktivitas sehari-hari terganggu, di situlah disabilitasnya jadi terganggu,” kata dr. Triya.

Karena sulit beraktivitas, pengidap PPOK cenderung akan bergantung kepada orang lain. Sulit untuk melanjutkan aktivitas sendiri. Hal ini yang menyebabkan pengidap PPOK bisa disebut sebagai disabilitas jika sudah kronis.

“Dia tergantung dengan orang, tergantung dengan oksigen kalau sudah semakin berat. Padahal usianya masih produktif ingin ke mana-mana. Jadi beban buatnya, beban biaya juga buat pasiennya,” pungkas dr. Triya.(MED)

Tags: #PPOK
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Cegah Kekerasan Anak melalui Pendalaman Agama

Posting berikutnya

Tingkatkan Kenyamanan Berkendara,Smartfren Beri Bantuan Pembatas Jalan

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Smartfren memberikan bantuan berupa ratusan pembatas jalan yang disebarkan di Kota Bandar Lampung. Dok/Smartfren

Tingkatkan Kenyamanan Berkendara,Smartfren Beri Bantuan Pembatas Jalan

Rumah Mewah

Aset Rafael Alun Berupa Rumah, Indekos, dan Kendaraan Mewah Disita KPK

Irjen Teddy Minahasa dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dinilai sudah tepat. (Foto:MI)

Komopolnas Sebut Pemecatan Teddy Minahasa dari Polri Susah Tepat

Mario Dandy

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Salemba

Tol Batang-Semarang, salah satu proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Waskita Karya. (FOTO : MI/Ramdani)

Kejagung Periksa Supervisor Waskita Karya

BERITA TERBARU

  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?