Lampungpost.id–Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) segera mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional guru. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK 2022 diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Maret 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan Panselnas telah bekerja keras menambah keterisian formasi guru ASN PPPK 2022. Sehingga, formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini atau meninggal dapat terisi.
“Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan. Hal itu untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Dia menuturkan optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pasal 20 menyebut Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Sementara itu, pada Pasal 37 ayat (1) dijelaskan Pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas. “Kami berterima kasih atas kesabaran peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” ujar Aris. (MED)